Peristiwa Daerah

Gelandangan dan Pengemis di Bawah Umur di Abdya Aceh Diamankan Satpol PP

Jumat, 05 Agustus 2022 - 20:17 | 48.67k
 Gepeng di bawah umur diamankan Satpol PP Abdya. (FOTO: T. Khairul Rahmat Hidayat/TIMES Indonesia)
Gepeng di bawah umur diamankan Satpol PP Abdya. (FOTO: T. Khairul Rahmat Hidayat/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, ACEH – Setelah menerima laporan dari warga dan viral di media sosial, pengamen dan pengemis atau gepeng di bawah umur di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Provinsi Aceh, diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) di kawasan Kota Blangpidie, Abdya, Jum'at (5/7/2022).

Pasalnya, pengemis yang masih berusia anak sekolah tersebut, diduga meminta-minta pada saat jam pelajaran sekolah. Pemandangan tersebut mendapat respona dari berbagai pihak, salah satunya Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (SaKA).

Ketua Yayasan SaKA, Miswar meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Abdya agar dapat mengamankan anak-anak di bawah umur yang menjadi pengemis saat jam sekolah.

Satpol-PP-Abdya-b.jpgPetugas mendata peminta-minta yang diamankan Satpol PP Abdya. (FOTO: T. Khairul Rahmat Hidayat/TIMES Indonesia)

Menurut Miswar, tindakan yang dilakukan oleh anak-anak tersebut merupakan hal yang tidak lazim. Karena, anak yang seharusnya masih mengeyam bangku pendidikan malah meminta-minta, dikhawatirkan akan berdampak pada putus sekolah bahkan psikologis mereka.

"Agar segera diamankan. Anak tersebut tidak bersekolah dan diduga dimanfaatkan oleh seorang perempuan untuk meminta-minta sepanjang jalan Pasar Pagi Blangpidie. Kalau kita tidak bisa membuat Abdya tanpa pengemis, setidaknya kita bisa membuat Kabupaten Abdya tidak ada anak-anak yang menjadi pengemis,” katanya.

Setelah menerima informasi tersebut, pada Jumat (5/8/2022), Satpol PP dan WH Abdya langsung mengerahkan personel ke lokasi yang dimaksud. Setelah tim berada di sana, personel menemukan sejumlah anak-anak dibawah umur dan balita bersama diduga orang tuanya melakukan aksi meminta-minta.

Kasatpol PP Abdya, Hamdi membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan peminta-minta yang masih berusia anak-anak. Menurutnya, anak tersebut tidak bersekolah pada waktu jam sekolah karena ikut bersama orang tuanya mengamen di jalanan. Hal itu dilakukan untuk merespons informasi yang diperoleh pihaknya dari masyarakat.

Satpol-PP-Abdya-c.jpgAnak-anak di bawah umur saat mengamen di Pasar Pagi Blangpidie. (FOTO: Miswar/TIMES Indonesia)

"Jadi tugas kita selaku yang membidangi bagian penertiban dan perlindungan masyarakat. Satpol PP mengamankan warga tadi dan berkordinasi dengan DPMP4 dan Dinas Sosial yang menangani tentang perlindungan anak dan perempuan. Untuk sementara, sudah berada dikantor Satpol PP dan sudah ditangani oleh dinas terkait," jelas Hamdi.

Untuk kelanjutannya, tambah Hamdi, perkara tersebut akan ditangani oleh dinas terkait. Karena pada dasarnya, Satpol PP hanya melakukan pengamanan, guna untuk memudahkan stakehokder menindaklanjuti langkah-langkah yang akan diambil.

Dijelaskan, Dinsos dan DPMP4 langsung merespons positif. Selanjutnya langsung menentukan langkah-langkah yang akan diambil. Menurut Hamdi, hal itu juga menjadi masalah sosial, tentunya dinas atau pihak terkait dapat menindaklanjuti permasalahan tersebut sebagaimana mestinya. Pihaknya siap membantu dalam hal menciptakan keamanan dan kenyamanan di kabupaten berjuluk 'bumoe breuh sigupai' itu. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Bambang H Irwanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES