Peristiwa

Viral Padepokan Gus Samsudin, MUI Jatim: Kalau Pakai Sihir Haram

Jumat, 05 Agustus 2022 - 19:44 | 52.37k
Komisi Fatwa MUI Jatim saat menggelar presscon hasil ijtima ulama, Jumat (5/8/2022).(Foto : Lely Yuana/TIMES Indonesia)
Komisi Fatwa MUI Jatim saat menggelar presscon hasil ijtima ulama, Jumat (5/8/2022).(Foto : Lely Yuana/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati, Gus Samsudin tengah menjadi perbincangan publik gegara melaporkan pesulap merah.

Gus Samsudin melaporkan pesulap merah yang merupakan YouTuber.

Pesulap merah diketahui memiliki konten membongkar kebohongan dukun-dukun, dan sempat menanyakan keaslian pengobatan Gus Samsudin di Desa Rejowinangun, Kademangan, Kabupaten Blitar.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur angkat bicara terkait pengobatan alternatif atau pengguna jasa dukun.

"Kalau dari sisi pengobatan, kita lihat beberapa aspek, yakni satu caranya, dua dampaknya Cara itu, apakah menggunakan media yang diharapkan atau tidak. Nah ini pengobatan apapun, kita melihat adalah caranya," kata H Sholihin, Sekretaris MUI Jatim di Surabaya, Jumat (5/8/2022).

"Kalau metodenya adalah metode melanggar syariat, misal orang harus memanggil jin, tentunya tidak boleh karena ada unsur syirik," sambungnya.

Sholihin menjelaskan, usai mengetahui caranya benar atau tidak, maka pengguna jasa harus juga tahu, apakah obat yang dipakai penyembuhan halal atau haram.

"Kemudian di dalam praktiknya itu apakah dengan cara meraba perempuan atau apa, jadi cara itu menjadi sangat penting dalam menentukan hukum apa pengobatan itu boleh atau tidak. Begitu juga soal obatnya dari mana dulu, yang halal atau haram," tegasnya.

Lebih lanjut kata Sholihin, jika pengobatan itu menggunakan unsur sihir atau bahkan penipuan, maka pengobatan itu tidak dianjurkan atau haram.

"Kedua tentunya kalau pengobatan itu kan ada dampaknya juga. Apa itu membahayakan atau tidak itu dipertimbangkan. Kemudian ada unsur penipuan atau tidak itu dipertimbangkan. Jadi apapun bentuknya kalau ada metode cara-cara yang tidak diperbolehkan kemudian ada unsur penipuan itu jelas tidak boleh. Dalam ranah supranatural itu ada namanya sihir maksudnya di luar nalar, itu gak boleh, haram," jelasnya soal Gus Samsudin. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Dody Bayu Prasetyo
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES