Hukum dan Kriminal Kaisar Ferdy Sambo

Kasus Brigadir J, Komnas HAM Belum Yakin Ada Pelecehan Seksual ke Istri Ferdy Sambo

Jumat, 05 Agustus 2022 - 18:47 | 31.15k
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. (FOTO: Antara)
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. (FOTO: Antara)
FOKUS

Kaisar Ferdy Sambo

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyatakan, pihaknya belum meyakini adanya pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo hingga  menewaskan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Pasalnya kata dia, belum ada saksi satu pun terkait hal tersebut. Apalagi kata dia, kasus ini belum terang benderang dan ada yang tak logis.

"Tentu saja kami tidak mau menuduh sembarangan, tapi kami menduga, ada yang tidak logis begitu. Jadi saksi yang menyaksikan penodongan itu tidak ada, makanya kami juga belum bisa meyakini apakah terjadi pelecehan seksual atau tidak," katanya dalam diskusi secara daring, Jumat (5/8/2022).

Oleh karena itu, ia menyampaikan, dugaan pelecehan seksual itu belum bisa dipastikan apakah benar ada atau tidak. “Semua belum bisa memastikan apakah itu terjadi atau tidak. Makanya saya bilang jangan disebarkan apa pun dulu," jelasnya.

Saat ini, istri Ferdy Sambo masih diperlakukan sebagai korban dugaan pelecehan seksual tersebut. Kata Komnas HAM, itu merupakan amanah dari UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau TPKS.

"Seseorang yang diduga atau dia mengaku atau dia sudah mengadu bahkan sebagai korban pelecehan seksual, meski kita belum bisa mengatakan itu benar atau tidak, dia tetap harus diperlakukan sebagaimana layaknya seorang korban," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, baku tembak menewaskan Brigadir J terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo di kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Polisi menyebut baku tembak itu diawali dugaan penodongan dan pelecehan oleh Brigadir J istri Irjen Ferdy Sambo. Brigadir J adalah polisi yang ditugaskan sebagai sopir istri Ferdy Sambo.

Dugaan pelecehan itu disebut membuat istri Ferdy Sambo berteriak. Teriakan itu kemudian didengar Bharada E yang bertugas sebagai pengawal Irjen Ferdy Sambo.

Kata polisi, Bharada E pun bertanya tentang apa yang terjadi tapi direspons dengan tembakan oleh Brigadir J. Brigadir J dan Bharada E kemudian disebut terlibat baku tembak. Brigadir J tewas dalam baku tembak tersebut.

Agar tak ada kecurigaan masyarakat kepada pihak polisi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit akhirnya membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini. Komnas HAM dan Kompolnas ikut mengusut sebagai tim eksternal. Kemarin, Bareskrim Polri telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka dugaan pembunuhan Brigadir J. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES