Hukum dan Kriminal Kaisar Ferdy Sambo

Tiga Jenderal Polisi Dicopot Terkait Kasus Kematian Brigadir J, Ini Penjelasan Kapolri

Jumat, 05 Agustus 2022 - 12:59 | 69.82k
Brigadir J saat masih hidupnya. (FOTO: dok Polri)
Brigadir J saat masih hidupnya. (FOTO: dok Polri)
FOKUS

Kaisar Ferdy Sambo

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot tiga jenderal polisi yang berada dalam pusaran kasus Brigadir J. Mereka yang dimaksud yaitu Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan, dan Karo Provos Brigjen Benny Ali.

Mereka telah dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke Yanma Polri. Mutasi ketiga jenderal itu tertera pada ST Nomor: 1628/VIII/KEP/2022 yang Kapolri pada Kamis (4/8/2022) kemarin.

Dalam konferensi persnya, Kapolri Sigit mengatakan, alasan melakukan mutasi tersebut, yakni agar penanganan kasus Brigadir J berjalan baik.

"Dan saya yakin Timsus akan bekerja keras dan kemudian menjelaskan kepada masyarakat dan membuat terang tentang peristiwa yang terjadi," katanya di Mabes Polri.

Ia mengakui, inspektorat khusus (irsus) telah memeriksa 25 personel Polri yang diduga menghambat penanganan kasus polisi tembak polisi tersebut.

Ke-25 Personel Polri itu terdiri dari kesatuan Propam, Bareskrim, Polda, hingga Polres. Mereka juga akan menjalani proses etik. Selain itu, Kapolri membuka kemungkinan pengusutan proses pidana terhadap personel Polri yang menghambat penanganan perkara.

"Dan tentunya apabila ditemukan adanya proses pidana, kita juga akan memproses pidana yang dimaksud," tegasnya.

Barang Bukti Rusak dan Hilang

Sementara itu, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menyampaikan, kendala pengusutan kasus ini salah satunya karena barang bukti yang dirusak dan dihilangkan. "Ini akan membuat waktu, membutuhkan waktu untuk melakukan penuntasan masalah ini," kata Agus.

Ia menjelaskan, Polri bakal melakukan evaluasi terkait kasus Brigadir J yang pernah ditangani di Polda Metro dan Polres Jakarta Selatan. Timsus bakal mendalami ada tidaknya ketentuan yang dilanggar dalam prosedur penanganan laporan.

"Nantinya akan dilakukan evaluasi oleh timsus secara bersama-sama untuk mengkaji apakah tahapan-tahapan proses yang mereka lakukan sudah sesuai dengan ketentuan atau tidak," katanya.

Ia berjanji, pihaknya akan bekerja profesional. Tim khusus berjanji akan membuat kasus ini terang benderang sesuai dengan arahan Jenderal Listyo. "Sehingga siapa pun yang turut serta, atau menyuruh melakukan itu akan terbuka," ujarnya.

Ferdy Sambo Minta Maaf

Kamis kemarin, Irjen Ferdy Sambo muncul ke publik untuk kali petama. Itu karena ia memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait insiden tewasnya Brigadir J. Namun ia mengklaim bahwa ini adalah pemeriksaan yang keempat kali bagi dirinya.

Di gedung Bareskrim Polri, Sambo sempat menyampaikan permohonan maaf kepada Polri. Selain itu, ia juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir J.

Berikut pernyataan resmi dalam lengkap dari Irjen Ferdy Sambo:

Saya hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang keempat. Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jaksel, Polda Metro Jaya, sekarang yang keempat di Bareskrim Polri.

Selanjutnya saya juga intinya menyampaikan permohonan maaf kepada institusi terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga.

Kemudian yang kedua, saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri. Demikian juga saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yoshua. Semoga keluarga diberikan kekuatan. Namun semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan Yoshua kepada istri dan keluarga saya.

Selanjutnya saya harapkan kepada seluruh pihak-pihak dan masyarakat untuk terus bersabar dan tidak memberikan asumsi, persepsi, simpang siurnya peristiwa di rumah saya. Saya mohon doa agar istri saya segera pulih dari trauma dan anak-anak saya juga bisa melewati kondisi ini sekian dan terima kasih.

Demikian pernyataan resmi dari Irjen Ferdy Sambo setelah memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait insiden tewasnya Brigadir J. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES