Peristiwa Nasional

Perubahan Nama Rumah Sakit ke Rumah Sehat yang Dilakukan Anies Baswedan Tuai Pro Kontra

Jumat, 05 Agustus 2022 - 07:11 | 40.96k
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meresmikan penjenamaan itu di RSUD Cengkareng, Rabu (3/8/2022). (FOTO: Pemprov DKI Jakarta)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meresmikan penjenamaan itu di RSUD Cengkareng, Rabu (3/8/2022). (FOTO: Pemprov DKI Jakarta)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Gubernur Anies Baswedan mengganti nama Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD di lima wilayah Jakarta menjadi Rumah Sehat. Penjenamaan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mengubah pola pikir warga tentang rumah sakit.

Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan RI itu menjelaskan, dengan penggantian itu, rumah sakit diharapkan tak hanya didatangi saat dalam keadaan sakit saja melainkan ketika dalam kondisi sehat.

"Selama ini RS kita berorientasi pada kuratif dan rehabilitatif sehingga datang karena sakit, untuk sembuh itu harus sakit dulu," kata Anies saat meresmikan penjenamaan itu di RSUD Cengkareng, Rabu (3/8/2022) kemarin.

Namun apa yang dilakukan oleh orang nomor satu di Ibu Kota tersebut menuai pro-kontra. Salah satunya yang tak setuju atas perubahan tersebut adalah pihak PBNU.

Ketua Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama (LKNU) PBNU HM. Zulfikar As'ad menilai, perubahan tersebut adalah tidak tepat. "Iya tidak sepakat. Apalagi istilah rumah sehat saat ini sudah digunakan dan identik dengan pijat alternatif," katanya kepada TIMES Indonesia Jumat (5/8/2022).

Kata dia, banyak yang lebih urgensi dari sekedar mengubah nama atau istilah tersebut, yakni merubah mindset paradigma hidup sehat untuk masyarakat. "Sangat tidak sepakat. Sebetulnya yang lebih penting adalah merubah mindset paradigma hidup sehat untuk masyarakat," ujarnya.

Jadi Sugesti

Berbeda dengan Sosiolog Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Syaifuddin. Ia menilai, apa yang dilakukan Anies Baswedan adalah tepat. Ia mengatakan, pergantian nama dari Rumah Sakit ke Rumah Sehat perlu apresiasi.

Kata dia, ini merupakan upaya desosialisasi atas pemaknaan Rumah Sakit yang selama ini sudah melekat di masyarakat, yang kemudian terinternalisasi konsep sakit saat masyarakat mengakses layanan kesehatan di Rumah Sakit. "Kemudian ini secara tidak langsung menjadi sugesti bagi masyarakat," katanya dalam keterangan resminya.

Dengan penjenamaan baru ini lanjut dia, diharapkan terjadi resosialisasi konsep sehat yang utuh pada proses interpretasi dan internalisasi di masyarakat. Dan menjadi sugesti yang baik bagi masyarakat untuk sehat.

"Apalagi dengan penjenamaan baru ini peran dan fungsi dari lembaga kesehatan diperkuat tidak hanya aspek kuratif dan rehabilitatif saja, tetapi juga diperkuat aspek promotif dan preventif," ujarnya.

Jangan Hanya Seremonial

Sementara itu, Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo meminta Anies Baswedan memiliki prioritas yang benar bidang kesehatan. Menurutnya, ada kelurahan di Ibu Kota yang belum memiliki Puskesmas.

"Memang tidak ada salahnya mengubah nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat Untuk Jakarta dengan segala alasannya. Namun, ada urgensi yang lebih besar di bidang kesehatan salah satunya keberadaan puskesmas di DKI Jakarta," ujarnya dalam keterangan tertulis.

Ia menyampaikan, ada 15 kelurahan di DKI Jakarta yang belum memiliki puskesmas tingkat kelurahan, sementara 15 kelurahan lainnya tidak memiliki lahan tetap untuk puskesmas, sehingga masih mengontrak.

Ia mengkritik, dalam masa jabatan Gubernur Anies Baswedan sejak 2017 lalu, pembangunan puskesmas di kelurahan-kelurahan ini tidak dikejar. Padahal puskesmas penting sebagai akses layanan utama masyarakat di wilayah.

Selain itu, puskesmas berperan penting dalam upaya promotif preventif. “Menurut saya jangan fokus ke hal-hal seremonial dulu sebelum yang esensial selesai,” katanya.

Dinilai Kebijakan Ngawur

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengkritik. Ia bahkan meminta mantan Rektor Universitas Paramadina itu tak membuat kebijakan ngawur.

"Yang terasa langsung gitu kesuksesannya di tengah masyarakat, bukan cuma ganti-ganti nama, kemarin nama jalan sekarang rumah sakit. Setop deh bikin kebijakan ngawur," ujar Prasetyo, dalam keterangannya.

Menurut politikus PDI Perjuangan itu, penamaan rumah sakit lebih banyak diketahui masyarakat, termasuk sudah tertera dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.

"Jadi memang aturannya di Pasal 1 jelas namanya rumah sakit. Dari dulu kalau kita sakit ke mana sih larinya, ya ke rumah sakit. Memang namanya rumah sakit ya untuk mengobati penyakit. Logikanya kan begitu. Kalau sudah sehat ya kerja, beraktivitas kembali," ujarnya.

Kemenkes RI Buka Suara

Kementerian Kesehatan atau Kemenkes RI buka suara soal atas pro kontra tersebut. Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes RI dr Siti Khalimah mengaku, perubahan nama tersebut tak bakal mengganggu pelayanan.

Pasalnya, sesuai arahan Kemenkes RI, nama RSUD tetap tidak boleh dihilangkan. Hal itu mengacu pada UU No 44 tahun 2019, hingga Permenkes No 14 tahun 2021, terkait penamaan RS harus memiliki kekhususan.

"Jadi memang pada saat itu Kepala Dinas Kesehatan DKI sudah konsultasi dengan Kemenkes RI tentang penamaan RSUD daerah tersebut, tujuannya katanya untuk branding RS dan supaya ada semangat bahwa orang harus sehat," katanya dikutip TIMES Indonesia dari detikcom.

Pihaknya tak mempersoalkan penambahan branding Rumah Sehat selama tidak menghilangkan nama Rumah Sakit. Nama RS disebutnya tidak boleh dihilangkan lantaran khawatir memicu kebingungan di masyarakat.

Seperti diketahui, selama ini rumah sakit difokuskan sebagai fasilitas kesehatan yang menangani terapi kuratif, alih-alih promotif dan preventif.

"Kami komunikasi lagi dengan Dinkes bahwa nama rumah sakit itu harus tertulis, tidak masalah asalkan identitas itu harus ada. Rumah Sakit untuk Jakarta itu sebenarnya hanya seperti slogan atau moto saja. Sesuai arahan kita (Kemenkes RI) kita lihat kan RSUD Cengkareng tetap ada, hanya ada penambahan Rumah Sehat," ujarnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES