Peristiwa Daerah

Cegah Penyelewengan, Mekanisme Penyaluran 3 Bantuan Sosial Diganti

Kamis, 04 Agustus 2022 - 23:55 | 35.32k
Kartu khusus untuk penyaluran bantuan sosial di Kota Kediri. (FOTO: Yobby/TIMES Indonesia)
Kartu khusus untuk penyaluran bantuan sosial di Kota Kediri. (FOTO: Yobby/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, KEDIRI – Mekanisme penyaluran bantuan sosial di Kota Kediri mengalami perubahan. Tidak lagi diberikan langsung secara tatap muka, tapi disalurkan menggunakan kartu bernama Kartu Harmoni Sejahtera. Para penerima manfaat bisa mengambil sendiri bantuan mereka dan membelanjakannya di setiap toko atau warung secara bebas. 

Kartu yang bekerja sama dengan Bank Jatim ini bisa digunakan untuk tiga macam bantuan sosial yakni Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD), biaya hidup dan bantuan pendidikan anak yatim Covid-19, dan anak berhadapan dengan hukum.

Perubahan mekanisme ini terkait dengan transparansi penyaluran bantuan sosial. Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Paulus Luhur Budi Prasetya menjelaskan bantuan pangan nontunai pusat bisa disalurkan melalui kantor pos atau himbara dan dibelanjakan melalui e-warung, hal yang sama juga dilakukan oleh daerah.

"Namun karena kemarin ada masalah maka supaya lebih transparan, lebih tepat sasaran kepada penerimanya maka kita tidak mau lagi orang berhadapan dengan orang, tapi berhadapan dengan mesin," ujar Paulus, Kamis (04/08/2022)

Adapun nantinya, menurut Paulus, setelah mengambil bantuan melalui ATM, para penerima bebas berbelanja di toko atau warung manapun, tidak lagi terbatas di e-warung seperti dulu. Untuk menjaga agar bantuan ini tetap maksimal sesuai sasaran dan tidak dibelanjakan barang-barang non pangan pokok. Paulus mengungkapkan Dinas Sosial memiliki tim khusus di masyarakat seperti TRC (tim reaksi cepat) dan pendamping-pendamping untuk memonitoring dan evaluasi pemanfaatan bantuan dan kebutuhan dari para penerima manfaat.

"Nanti kita akan memperkuat tim TRC, yang ada di kelurahan-kelurahan, sebagai pendamping-pendamping masyarakat ini. Setiap bantuan selalu ada relawannya di sana, itu yang akan kita terus push untuk turun ke bawah untuk memberikan himbauan," tambah Paulus lagi. 

Sementara itu, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengungkapkan syarat untuk mendapat Kartu Harmoni Sejahtera ini adalah masuk ke dalam basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Untuk itu apabila ada warga Kota Kediri yang tidak segera didaftarkan melalui kelurahan atau langsung ke Dinas Sosial. Verifikasi akan dilakukan oleh petugas Dinas Sosial.  

"Kami akan pastikan keakuratan basis data terpadu kesejahteraan (dalam penyaluran bantuan sosial). Lurah dan Camat dibantu mendata warga yang tidak mampu dan belum terdaftat di DTKS," ujar Wali Kota Kediri. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES