Pemkab Sumedang Lakukan Kajian Keberadaan Kawasan Industri Hasil Tembakau
TIMESINDONESIA, SUMEDANG – Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM PP) Kabupaten Sumedang, Hari Tri Santosa mengakui, pihaknya menjadi salahsatu bagian dalam pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).
"Dalan waktu dekat, kami bersama Asosiasi Pengusaha Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Sumedang termasuk instansi terkait lainnya akan melaksanakan kegiatan studi banding ke pabrik pengolahan bahkan penghasil tembakau terbesar di Jawa Tengah (Jateng) melalui anggaran yang bersumber dari DBH CHT," ujar Hari kepada TIMES Indonesia di Sumedang Jawa Barat (Jabar), Kamis (4/8/2022).
Selain itu, sambung Hari, pihaknya juga akan melaksanakan kajian Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Kabupaten Sumedang.
"Meskipun KIHT ini dinilai tidak secara langsung berpengaruh terhadap pengendalian peredaran rokok ilegal. Namun, KIHT bertujuan untuk membantu para pengusaha skala industri kecil dan menengah untuk menjadi pengusaha pabrik rokok yang ilegal dengan diberikan beberapa insentif di bidang cukai," terangnya.
Menurut Hari, setelah dilakukan kajian KIHT dan selanjutnya mewacanakan adanya KIHT diharapkan dapat menekan biaya produksi yang harus dikeluarkan.
"Keberadaan KIHT ini, bertujuan untuk mempermudah pengawasan. Sebab, para pengusaha pabrik rokok tersebut menjadi terpusat dalam satu lokasi. Sehingga diharapkan dapat lebih terkendali dan mencegah peredaran rokok ilegal.
Ya tentu saja, keberadaan KIHT kedepannya dinilai memiliki peran secara tidak langsung dalam pengendalian peredaran rokok ilegal khususnya di Kabupaten Sumedang," tandas Kadiskop UKM PP Sumedang, Hari Tri Santosa. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |