Indonesia Positif

Fraksi Damai Demokrasi Indonesia Anggap Pembahasan KUA-PPAS APBD 2023 Kota Malang Terlalu Cepat

Kamis, 04 Agustus 2022 - 18:08 | 29.04k
Suasana Paripurna pembahasan KUA-PPAS APBD 2023 di gedung DPRD Kota Malang. (FOTO: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Suasana Paripurna pembahasan KUA-PPAS APBD 2023 di gedung DPRD Kota Malang. (FOTO: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANGFraksi Damai Demokrasi Indonesia DPRD Kota Malang memberikan sejumlah catatan soal pembahasan terhadap KUA-PPAS APBD 2023, Kamis (4/8/2022).

Rapat paripurna dalam agenda pandangan fraksi, anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi Damai Demokrasi Indonesia, Gagah Soeryo Pamoekti menganggap pembahasan KUA-PPAS APBD 2023 ini terlalu cepat.

Oleh sebab itu, menurutnya tak ada ruang bagi fraksi-fraksi untuk melakukan harmonisasi atas laporan badan anggaran (Banggar) yang menyangkut hajat hidup masyarakat Kota Malang.

"Kami (Fraksi Damai Demokrasi Indonesia) menerima dan menyetujui penandatanganan KUA-PPAS APBD 2023. Namun ada catatan dan peringatan agar menjadi refleksi untuk Pemkot Malang," ujar Gagah, Kamis (4/8/2022).

KUA-PPAS-APBD-2.jpg

Jeda waktu hanya sehari, kata Gagah, antara laporan hasil Banggar yang dilaksanakan pada 3 Agustus 2022 kemarin dengan penandatangan kesepakatan KUA PPAS APBD 2023 ini dianggap oleh Fraksi Damai Demokrasi Indonesia terlalu cepat dan mepet.

Fraksi Damai menganggap bahwa pengambilan kesepakatan KUA-PPAS paling lambat adalah Minggu kedua di bulan Agustus 2022.

"Sebenarnya masih ada waktu untuk melakukan harmonisasi atas laporan ini dan tidak bersikap terburu-buru mengambil keputusan, karena dokumen KUA PPAS yang nantinya akan tertuang dalam APBD tahun 2023," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Damai Demokrasi Indonesia, Lookh Mahfudz menyebutkan bahwa pembahasan yang terlalu cepat ini membuat pihaknya tidak bisa melakukan pencermatan lebih dalam.

Terlebih, pembahasan KUA PPAS APBD 2023 ini merupakan pembahas terkahir Wali Kota Malang dan Wakil Wali Kota Malang dalam masa jabatannya.

"Seharusnya itu dibahas pada Minggu kedua bulan Agustus. Artinya harus ada pembahasan yang lebih rinci di masa pemerintah keduanya (Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang)," tuturnya.

"Karena dengan anggaran Rp 2,3 Triliun, kami harus melakukan pencermatan semaksimal mungkin. Mulai dari pencermatan pembahasan hingga hasil pembahasan dengan OPD sampai Banggar," pungkas Ketua Fraksi Damai Demokrasi Indonesia tersebut. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES