Indonesia Positif

Menteri PPPA RI Resmikan Rumah Perlindungan Anak dan Perempuan di Sumba Timur

Kamis, 04 Agustus 2022 - 16:49 | 60.99k
Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati saat meresmikan Rumah Perlindungan Anak dan Perempuan serta menyerahkan bantuan.(FOTO: Habibudin/TIMES Indonesia)
Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati saat meresmikan Rumah Perlindungan Anak dan Perempuan serta menyerahkan bantuan.(FOTO: Habibudin/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SUMBA TIMUR – Memperingati Hari Anak Nasional Tahun 2022. Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA RI) I Gusti Ayu Bintang Darmawati atau Bintang Puspayoga meresmikan Rumah Perlindungan Anak dan Perempuan di Kabupaten Sumba Timur NTT.

Dalam kunjungannya, Menteri diterima langsung oleh Bupati Sumba Timur Khristofel Praing, Wakil Ketua DPRD, Forkopimda, Ketua TP PKK serta para Tokoh masyarakat Sumba Timur di halaman Rumah Perlindungan Anak dan Perempuan Kabupaten Sumba Timur, Kamis (4/8/2022).

Menteri I Gusti Ayu Bintang Darmawati menyampaikan, kunjungannya selama dua hari di Kabupaten Sumba Timur sangat bangga atas sambutan Pemerintah Daerah bersama masyarakat, anak-anak dan perempuan di Kabupaten Sumba Timur.

Menurutnya, pembentukan rumah perlindungan ini menguatkan upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak dalam upaya penanganan dan perlindungan anak dan perempuan di Kabupaten Sumba Timur.

Bintang Puspayoga mengapresiasi komitmen dan kerjasama pemerintah daerah dan masyarakat dalam upaya membentuk rumah perlindungan ini. Dia berharap agar bersama memonitor dan mengevaluasi mekanisme pelayanan rumah perlindungan.

Menteri-PPPA-I-Gusti-Ayu-Bintang--b.jpg

“Kami harap rumah perlindungan anak dan perempuan ini menjadi tempat untuk menyampaikan pengaduan atas masalah yang mereka hadapi serta memberikan pemulihan dan rehabilitasi dalam mendampingi proses hukum hingga tuntas,” tandasnya.

Bupati Sumba Timur Khristofel Praing mengatakan, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Menteri PPA RI khususnya dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak penyintas kekerasan.

“Juga terima kasih kepada donatur atas kepedulian dan bantuannya baik moral maupun material yang tidak bisa kami sebut satu persatu. Ini semua semoga amal baik dan perhatian bapak ibu mendapat balasan yang tiada putus dari Tuhan yang maha kuasa,” ucapnya.

Ia menyebut, guna menunjang pengembangan pembangunan daerah, salah satunya adalah pembangunan fasilitas sarana dan prasarana yang akan berfungsi sebagai pusat layanan pemenuhan hak-hak dan perlindungan perempuan dan anak.

Keberadaan rumah ini akan sangat bermanfaat sebagai tempat menampung sementara anak-anak kita yang mengalami kekerasan juga bisa digunakan secara maksimal untuk meningkatkan pelayanan kepada perempuan dan anak penyintas kekerasan.

“Ini sekaligus sebagai sarana pemuliahan bagi anak yang mengalami kekerasan,” ujarnya.

Khristofel mengungkapkan, tentang perlindungan anak pihaknya akan terus berupaya mewujudkan tanggung jawab bersama dalam melindungi perempuan dan anak di Kabupaten Sumba Timur yang mana dua tahun terakhir pada 2021 tercatat 6 kasus yakni, kekerasan rumah tangga 19 kasus, pencabulan 39 kasus, bayi yang dibuang 2 kasus, penelantaran anak 2 kasus, kekerasan fisik 2 kasus.

“Sedangkan pada tahun 2022 dari bulan Januari sampai dengan bulan Juli tercatat 35 kasus yakni, KDRT 13 kasus, persetubuhan 16 kasus, kekerasan fisik 3 kasus dan penelantaran 3 kasus. Maka harapan kami Rumah Perlindungan Anak dan Perempuan ini haruslah dijaga dan dirawat dengan sebaik-baiknya agar bisa memberikan nilai manfaat yang besar,” terang Bupati Sumba Timur Khristofel Praing. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES