Indonesia Positif

Pemekaran Desa Ketroharjo Pacitan Tunggu Tim Pemprov Jatim

Kamis, 04 Agustus 2022 - 10:03 | 19.21k
Gambar darak dekat Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD Pacitan) Dodik Soemarsono saat menjelaskan pemekaran desa Ketroharjo (Foto: Rojihan/TIMES Indonesia)
Gambar darak dekat Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD Pacitan) Dodik Soemarsono saat menjelaskan pemekaran desa Ketroharjo (Foto: Rojihan/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PACITAN – Kejelasan pemekaran Desa Ketroharjo, Kecamatan Tulakan, Kabupaten Pacitan dari desa persiapan menuju definitif fharus melewati beberapa tahapan lagi. Salah satunya menunggu hasil presentasi tim Dinas PMD Pemprov Jatim kepada Kemendagri RI pertengahan Agustus 2022 mendatang.

Demikian dikatakan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD Pacitan) Dodik Soemarsono.  Pemaparan tersebut dilakukan untuk mendapatkan kode sebagai desa definitif.

"Saat ini menunggu proses pemaparan tim provinsi kepada Kemendagri untuk mendapatkan kode desa. Itu dijadwalkan pertengahan Agustus," katanya, Kamis (4/8/2022).

Namun sebelum itu dalam waktu dekat tim provinsi dijadwalkan masih akan meninjau lokasi Desa Ketroharjo untuk melengkapi bahan-bahan yang akan dipaparkan saat bertemu Kemendagri.

"Ya nanti dari tim provinsi akan ke Desa Ketroharjo, sebelum menghadap Kemendageri, mungkin untuk mengetahui perjalanan dari awal hingga akhir, sebab selama ini prosesnya sudah panjang sejak tahun 2017 silam," terangnya.

Lebih lanjut,  mantan Camat Tulakan itu pun berharap proses berjalan lancar.  Sebab hasil pemaparan itu bagian dari kunci lolos dan tidaknya Desa Ketroharjo dari persiapan ke definitif.

"Semoga berjalan lancar, ya nanti itu hasilnya disetujui apa tidak setelah pemaparan. Kasian juga Desa induk yang selama ini sudah membagi anggarannya juga, maka ini butuh kejelasan yang pasti," jelasnya.

Dia berharap setelah pemaparan dari tim Pemprov Jatim tak kena moratorium atau penundaan. Sebab jika sampai kena moratorium proses mendapatkan kode desa kurang lebih masih tahun 2024 mendatang. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES