Hukum dan Kriminal

Kepergok Curi Kayu, Dua Maling di Kabupaten Malang Tabrak Petugas Perhutani

Rabu, 03 Agustus 2022 - 18:44 | 37.95k
Kapolres Batu memberikan keterangan pers terkait penangkapan dua tersangka pencurian kayu di wilayah Ngantang. (FOTO: Muhammad Dhani Rahman/TIMES Indonesia)
Kapolres Batu memberikan keterangan pers terkait penangkapan dua tersangka pencurian kayu di wilayah Ngantang. (FOTO: Muhammad Dhani Rahman/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BATU – Cara brutal dilakukan dua pencuri kayu jenis Sono ini. Gara-gara kepergok saat mencuri kayu di hutan petak 18 wilayah Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang keduanya nekat menabrak petugas Perhutani.

Yoga Prasetyawan, 27, dan Aris Misdianto, 25, keduanya warga Mendalan, Pondok Agung, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang nekat menabrakkan Daihatsu Grand Max yang dipergunakan mengangkut kayu curian untuk menabrak petugas Perhutani yang menghadangnya.

Tentu saja hal ini mengakibatkan petugas Jaga Wana Perhutani ini terluka cukup parah pada bagian kaki dan wajahnya. Tanpa rasa sesal keduanya terus melarikan kendaraannya menerobos kegelapan malam dan meninggalkan petugas Perhutani yang terluka.

dua-tersangka-pencurian-kayu-2.jpg

"Peristiwa ini terjadi hari Sabtu, 27 Juli 2022, kedua pelaku melakukan perbuatan pencurian Kayu Sono Keling," ujar Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsudin SIK MIK.

Begitu mendapatkan laporan kejadian ini Polsek Ngantang bersama petugas Perhutani memberikan pertolongan kepada petugas Perhutani yang terluka.

Saat bersamaan petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Batu melakukan pengejaran dan menangkap kedua tersangka beserta barang bukti. "Kita juga sudah menetapkan daftar pencarian orang atas nama Jamali. Dia adalah otak dari pencurian kayu ini," ujar kapolres.

dua-tersangka-pencurian-kayu-3.jpg

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 2 gergaji mesin, 2 parang, gergaji tangan, 3 gelondong kayu Sono yang ditaksir nilainya Rp 7 juta.

Kedua tersangka mengaku mencuri kayu karena disuruh oleh Jamali yang saat itu bertemu di hajatan pernikahan kenalan mereka. "Mau dijual kemana kami juga tidak tahu, karena yang dijual Pak Jamali. Kami juga belum dibayar, dulu pernah dibayar Rp 150 ribu untuk sekali pekerjaan," ujar salah satu tersangka.

Sementara itu, Asper BKPH Ngantang, Supriyanto mengatakan aksi pencurian Kayu Sono Keling memang akhir-akhir ini sering terjadi, seiring dengan kenaikan harganya.

"Sono Keling memang lagi booming, hingga mengakibatkan banyak aksi pencurian, karena itu kita naikkan frekwensi patroli untuk mencegah pencurian kayu," katanya terkait pencurian kayu di wilayah Ngantang Kabupaten Malang. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES