Peristiwa Nasional

Pekan Menyusui Sedunia 2022, DPR RI Dorong Pemerintah Perkuat Kapasitas Layanan Konseling

Selasa, 02 Agustus 2022 - 22:40 | 25.45k
Layanan konseling dilakukan sejumlah mahasiswa Universitas Tadulako Kota Palu, Sulawesi Tengah - (FOTO: dok Univ Tadulako)
Layanan konseling dilakukan sejumlah mahasiswa Universitas Tadulako Kota Palu, Sulawesi Tengah - (FOTO: dok Univ Tadulako)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mengajak seluruh masyarakat mendukung para ibu memberikan air susu ibu (ASI) ekslusif kepada anak pada Peringatan Pekan Menyusui Sedunia Tahun 2022. Hal ini penting untuk menurunkan angka stunting atau gizi kronis di Indonesia.

"Saya mengajak seluruh masyarakat Indonesia mendukung para ibu agar dapat menyusui sejak dini, secara eksklusif, dan berkesinambungan demi menurunkan angka stunting pada anak, khususnya pada momen World Breastfeeding Week 2022," kata Puan, Selasa (2/7/2022).

Ia menyampaikan, praktik menyusui yang optimal adalah kunci untuk menurunkan stunting pada anak di bawah usia lima tahun. Hal itu perlu dioptomalkan demi mencapai target global dan nasional dalam mengurangi stunting hingga 40%. Secara khusus, ia mengapresiasi para ibu dan keluarga Indonesia yang berjuang dengan melakukan Inisiasi Menyusui Dini (IMD) dan memberikan asupan ASI bagi bayi dan anak-anak di tengah pandemi Covid-19.

"Meneruskan menyusui setelah enam bulan hingga dua tahun bersama dengan pemberian makanan pendamping ASI adalah cara yang paling memadai dan paling aman untuk mencegah gangguan pertumbuhan dan memastikan perkembangan kognitif dalam fase kritis kehidupan," ucap ibu dua anak itu.

Ketua DPR meminta para pemangku kepentingan dan seluruh masyarakat Indonesia untuk mempertahankan perlindungan, promosi, dan dukungan untuk menyusui. Pasalnya, ASI telah terbukti sebagai langkah strategis yang mampu menyelamatkan nyawa serta menjadi fondasi bagi masyarakat sehat, cerdas, dan produktif.

DPR juga berkomitmen memberi dukungan agar anak memperoleh haknya mendapatkan ASI ekslusif melalui Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA). Melalui RUU tersebut, DPR ingin memastikan setiap anak berhak mendapatkan ASI eksklusif selama enam bulan. Berikut menambah cuti melahirkan ibu pekerja dari 3 menjadi 6 bulan pun bertujuan agar anak mendapatkan ASI eksklusif.

Puan menambahkan, RUU KIA menjadi salah satu upaya mengatasi permasalahan stunting di Indonesia. Apalagi saat ini Indonesia berada di urutan ke-5 dunia yang angka stuntingnya masih tinggi. Selama pandemi, ia juga menyampaikan terjadinya tren penurunan pemberian ASI selama pandemi Covid-19. 

Merujuk data Riset Kesehatan Dasar (RISKESDAS) tahun 2021, setidaknya 52,5 % atau hanya setengah dari 2,3 juta bayi berusia kurang dari enam bulan yang mendapat ASI eksklusif di Indonesia. Kemudian survei Kementerian Kesehatan 2021 juga menemukan kurang dari 50 persen ibu dan pengasuh anak di bawah dua tahun yang menerima layanan konseling menyusui selama pandemi. 

DPR mendorong agar seluruh pemangku kebijakan memastikan ketersediaan layanan konseling menyusui untuk semua ibu dan pengasuh bagi anak berusia di bawah dua tahun, baik secara tatap muka maupun melalui platform digital sesuai dengan perkembangan teknologi terkini.

"Kami meminta pemerintah untuk melakukan penguatan kapasitas agar dapat menyediakan layanan konseling menyusui yang berkualitas dan mengumpulkan bukti untuk mendorong tindakan yang sangat tegas terhadap pemasaran produk pengganti ASI yang tidak tepat," kata Puan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES