Hukum dan Kriminal

Kasus Mayat Terlilit Lakban, Pelaku Nekat Bunuh Korban Karena Kecanduan Judi Online

Selasa, 02 Agustus 2022 - 22:47 | 34.02k
Satreskrim Polres Indramayu ungkap dua tersangka Kasus Pembunuhan Supir taksi online. (Foto: Selamet Hidayat/TIMES Indonesia)
Satreskrim Polres Indramayu ungkap dua tersangka Kasus Pembunuhan Supir taksi online. (Foto: Selamet Hidayat/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, INDRAMAYU – Polres Indramayu mengungkap misteri mayat terlilit lakban yang ditemukan di sungai Indramayu pada Senin (25/7/2022). Kedua pelaku pembunuhan, yakni ASW dan SLS nekat melakukan aksinya akibat kecanduan judi online dan terjerat hutan di pinjaman online.

Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif mengatakan, kedua tersangka ditangkap di tempat berbeda. Tersangka ASW (34) ditangkap di Tanjung Priok, sedangkan tersangka SLS (40) ditangkap setelah melarikan diri ke Lumajang, Jawa Timur pada 30 Juli 2022 lalu.

Tersangka ASW saat ini diketahui masih menjalani proses perkara lain di Polres Tanjung Priok. Adapun SLS harus menerima timah panas di kaki karena melakukan perlawanan saat akan diringkus.

Polres-Indramayu-2.jpg

"Untuk tempat kejadian perkara terjadi di Cikarang Kabupaten Bekasi dan korban atas nama Widodo (54) asal Cikarang dibuang di Indramayu," ujar Lukman di Mapolres Indramayu, Senin (2/8/2022).

Para pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti diantaranya lakban, pakaian korban, sabuk pinggang, jam tangan milik, tasbih, uang tunai sebesar Rp44 ribu, dan BPKB mobil milik korban.

Kapolres mengatakan, selama proses penangkapan pihaknya bekerjasama dengan Polres Tanjung Priok, Polres Lumajang dan Polres Probolinggo. 

Lebih lanjut, para tersangka melakukan aksi kejinya tersebut karena terlilit pinjaman online dan gemar bermain judi.

Mobil Daihatsu Luxio dengan nopol B 1063 FRT milik korban Widodo, dijual dengan harga Rp10 juta rupiah oleh tersangka, dan hasil penjualannya di bagi dua untuk keperluan Judi Online.

"Para tersangka diancam dengan pasal yang berlapis diantaranya pasal 340, 338 dan pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup," terangnya.

Sebelumnya, warga Indramayu Jawa Barat, dihebohkan dengan penemuan mayat laki- laki tanpa identitas yang mengambang dan terlilit lakban di sungai, pada Senin (25/7/2022) pada pukul 14.00 WIB.

Korban diketahui bernama Widodo berusia 54 tahun warga Perum Central Park Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Tersangka ASW dan SLS merencanakan mengambil mobil korban di kawasan depan Indomaret Hadhamas, Cikarang Utara Kabupaten Bekasi, pada hari Minggu tanggal 24 Juli 2022, sekira pukul 19.00 WIB.

Polres-Indramayu-3.jpg

Tersangka SLS kemudian meminta tersangka ASW untuk membeli lakban warna coklat ke Indomaret Hadhamas Cikarang. Lalu membuatnya hingga menyerupai tali.

"Tersangka SLS menelepon korban untuk datang dan menjemput di lokasi penjemputan," ucap Kapolres Indramayu AKBP Lukman Syarif, Senin (2/8/2022).

Kapolres menguraikan, setelah korban datang dengan mengendarai mobil Daihatsu Luxio dengan nopol B 1063 FRT, tersangka ASW duduk di samping kiri kemudi, sedangkan tersangka SLS duduk di belakang sopir.

Sesampainya di lokasi yang sepi yakni di EJIP, Cikarang, tersangka SLS langsung menjerat leher korban dari belakang menggunakan tali (pintalan lakban coklat) sambil memukuli korban.

Tersangka ASW mengemudikan mobil dan korban dibaringkan di belakang kursi depan. Mobil melaju ke Hadha Mas Kecamatan Cikarang Utara, Bekasi.

Tersangka ASW kemudian turun di kawasan Hadha Mas dan mengambil ponsel korban. Kemudian mobil dibawa oleh tersangka SLS menuju Lumajang, Jawa Timur dengan membawa korban.

Tersangka SLS menurunkan korban di TKP, yakni di sebuah irigasi persawahan di Desa Pekandangan Indramayu. Tersangka lalu terus melaju kedaerah Lumajang, Jawa Timur untuk menjual mobil korban.

Penemuan mayat korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga. Polisi yang menerima laporan langsung menuju TKP untuk penyelidikan.

"Awalnya kami mendapatkan laporan dari warga atas adanya penemuan sesosok mayat laki-laki tanpa identitas. Lalu setelah mendapat laporan tim kami pun langsung bergegas mendatangi TKP untuk melakukan evakuasi," ujar Kapolres.

Saat ditemukan, mayat terlilit lakban pada bagian wajah, tangan, dan kaki. Selain itu, pada bagian tubuh juga ditemukan beberapa luka lecet. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES