Kesehatan

Cegah Stunting pada Anak, Kemenko PMK Dorong Pamanfaatan Pangan Lokal Bergizi

Selasa, 02 Agustus 2022 - 22:33 | 60.98k
Ilustrasi pangan lokal. (FOTO: Republika)
Ilustrasi pangan lokal. (FOTO: Republika)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mendorong pengembangan dan pemanfaatan pangan lokal yang aman dan bergizi sebagai salah satu upaya mencegah stunting pada anak.

"Mari bersama mengembangkan dan memanfaatkan sumber daya pangan lokal yang ada di masing-masing daerah untuk memenuhi gizi anak-anak dan ibu-ibu hamil dalam rangka mencegah stunting," ucap Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Agus Suprapto, Selasa (2/8/2022).

Agus menjelaskan bahwa salah satu upaya pencegahan stunting adalah dengan memenuhi asupan zat gizi khususnya pada 1.000 hari pertama kehidupan anak.

"Karena itu pemenuhan nutrisi pada 1.000 hari pertama kehidupan anak, termasuk juga pada saat ibu hamil perlu menjadi perhatian bersama," tutur dia.

Menurutnya, pangan lokal yang mudah didapatkan dan banyak tersedia di sekitar masyarakat dapat dimanfaatkan untuk pemenuhan zat gizi pada ibu hamil dan anak-anak.

"Terutama pangan lokal yang banyak mengandung protein, seperti ikan, telur, tempe dan tahu, sangat baik untuk mendukung pemenuhan nutrisi pada ibu hamil dan anak-anak, sehingga perlu dioptimalkan dengan baik," beber dia.

Kemenko PMK, kata Agus, juga mendukung penguatan sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya pemanfaatan pangan lokal untuk mendukung upaya pencegahan kekerdilan.

"Pemerintah daerah bisa meningkatkan sosialisasi dan edukasi guna meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya asupan bergizi seimbang," katanya.

Lebih lanjut, Agus mengatakan bahwa program percepatan penurunan prevalensi kekerdilan memerlukan komitmen bersama dari seluruh pihak agar dapat berjalan dengan optimal.

Pihanya juga mengingatkan mengenai pentingnya peran aktif keluarga-keluarga di Indonesia untuk bersama-sama melakukan upaya strategis dalam rangka mempercepat penurunan prevalensi stunting.

"Hal ini sesuai dengan Perpres 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang merupakan komitmen nasional dan pengejawantahan komitmen seluruh pihak dalam menyelesaikan masalah stunting," tutup Agus Suprapto, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES