Politik

Ketum DPP PPP Dilaporkan ke Komnas Perempuan, Diduga Lakukan Kekerasan Gender

Senin, 01 Agustus 2022 - 22:10 | 46.07k
Kuasa hukum Syarifa Pua Djiwa, Asep Ubaidilah saat memberikan keterangan pers (foto: Edi Junaidi Ds/TIMES Indonesia)
Kuasa hukum Syarifa Pua Djiwa, Asep Ubaidilah saat memberikan keterangan pers (foto: Edi Junaidi Ds/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Koordinator Gerakan Perempuan Milenial untuk Keadilan (GPMK) Syarifa Pua Djiwa melaporkan Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa ke Komnas Perempuan dan Anak, Senin (1/8/2022). Laporan terkait dugaan pelanggaran perilaku serta perbuatan yang merendahkan harkat dan martabat perempuan yang dilakukan secara berulang.

Syarifa didampingi dua kuasa hukumnya Asep Ubaidilah dan Syamsul Bachr.

“Kami hari ini mendampingi klien yang berpandangan bahwa masalah ini menjadi kewajiban sebagai warga negara Indonesia. Untuk kemudian wajib melakukan upaya hukum,” kata Asep Ubaidilah di Depan Gedung Komnas Perempuan, Senin (1/08/2022).

Asep menjelaskan, saat berada di dalam Komnas Perempuan telah menyampaikan beberapa poin. Diantaranya, pelanggaran affair (perselingkuhan) dalam keluarga pada tahun 2011 yang berakibat mundurnya Suharso Monoarfa dari jabatan menteri di masa kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Kemudian, pada tahun 2022 kejadian serupa terjadi lagi yaitu Suharso Monoarfa melakukan perjalanan dinas bersama DS (bukan istrinya) ke Singapura. Hal tersebut dilakukan saat Suharso Monoarfa masih menjalin hubungan sah dengan NE, sehingga ini menjadi sebuah tanda tanya.

Syarifa-Pua-Djiwa-b.jpg

“Seperti yang diketahui seharusnya penyelenggara negara itu jujur, mengedepankan atitude yang baik, dan menjadi teladan. Setelah kami jelaskan kronologisnya maka disimpulkan ada indikasi atau dugaan kekerasan gender, namun nanti akan didalami lagi oleh Komnas Perempuan terkait laporan kami, ” jelasnya.

Sementara itu, Syarifa berharap kepada Komnas Perempuan agar segera menyelidiki kasus ini. 

“Kami selaku Koordinator GPMK berharap kepada Komnas Perempuan, supaya melakukan penyelidikan kasus ini. Mudah-mudahan ada hasil yang membuahkan, sehingga tidak ada lagi simpang siur terkait kasus kekerasan gender terhadap istri sah dari Suharso Monoarfa,” ucap Syarifa.

Di hari yang sama, Koordinator GPMK bersama dua anggota dan dua kuasa hukumnya juga mendatangi Kantor Presiden. Mereka menyampaikan surat pengaduan dugaan perihal laporan dugaan pelanggaran kode etik pejabat publik, yang dilakukan secara berulang oleh Suharso Monoarfa selaku Menteri Bappenas.

Sementara itu, dikonfirmasi secara terpisah Sekjen DPP PPP Arwani Thomafi mengatakan bahwa partai tidak terganggu dengan segala tuduhan untuk menjatuhkan Suharso Monoarfa. Dia meminta seluruh kader tidak terpancing dengan seluruh fitnah yang selama ini dituduhkan kepada ketumnya, termasuk soal pribadi.

"Internal partai sampai saat ini tetap solid. Kami menghargai segala masukan dari kader partai. Tapi berbagai tuduhan yang selama ini diberikan kepada ketum tidak berpengaruh terhadap internal kepengurusan, kami tetap solid," kata Arwani Thomafi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES