Pengadilan Tinggi London Menolak Permohonan Penundaan Pencabutan Nyawa Archie Battersbee

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Harapan orang tua Archie Battersbee, 12, agar nyawa anaknya tidak dicabut pada Selasa (2/8/2022) hari ini pupus sudah. Pengadilan Tinggi di London, Inggris pada Senin (1/8/2022) petang, menolak tuntutan mereka.
Maka hari ini, jam 14.00 (WIB) nanti, penopang kehidupan Archie yang tergolek tidak sadarkan diri di rumah sakit Royal London, akan dilepas, seperti ventilator dan lainnya
Archie Battersbee menderita kerusakan otak dalam sebuah insiden di rumahnya di Southend, Essex pada 7 April 2022 lalu dan tidak sadar kembali sampai kini.
Ibu Archie, Hollie Dance percaya dia mungkin telah mengambil bagian dalam tantangan online ketika dia jatuh sakit.
Dance juga mengimbau orang tua lain untuk memastikan anak-anak mereka tidak ikut serta dalam tantangan viral yang berbahaya.
Berbicara di luar pengadilan, dia berkata: "Tolong, tolong, orang tua, berbicaralah dengan anak-anak Anda, karena saya tahu ada banyak tantangan online yang sama sekali baru," ujar dia.
"Saya tidak ingin ada orang tua di luar sana yang mengalami apa yang telah kami alami dan saya jelas tidak ingin melihat anak-anak kehilangan nyawa mereka lagi," tegasnya.
Hollie Dance bersama suaminya, Paul Batterbee bersumpah akan menantang putusan Pengadilan Tinggi itu.
"Kami berjanji kepada Archie, kami akan berjuang sampai akhir. Dan Archie masih berjuang. Kami akan mengajukan ke Mahkamah Agung," kata Dance berapi-api saat berbicara di luar rumah sakit.
Dance menambahkan bahwa melepas penopang kehidupan Archie, yang dijadwalkan pada Selasa siang, hari ini tidak akan adil untuk putranya.
Pengadilan Banding menolak penundaan pelepasan perawatan yang menopang kehidupan Archie setelah pukul 12:00 hari ini.
Perawatannya akan diakhiri di Rumah Sakit Royal London di Whitechapel, pada Senin pukul 14:00 BST (Waktu London).
Dokter yang merawatnya percaya dia mati batang otak dan secara konsisten berpendapat, bahwa mengakhiri penopang kehidupannya adalah yang terbaik.
Putusan Pengadilan Tinggi sebelumnya menyatakan bahwa "setiap fungsi tubuh Archie selama itu dipertahankan dengan cara buatan".
Presiden divisi keluarga, Sir Andrew McFarlane, Lady Justice King dan Lord Justice Moylan sempat memerintahkan penundaan singkat untuk mencabut peralatan penopang kehidupan Archie sampai Selasa untuk memberi kesempatan orang tuanya mempertimbangkan upaya lain yang ingin mereka buat.
"Konvensi PBB yang menjadi dasar permintaan penundaan itu bukan bagian dari hukum Inggris," kata hakim.
Para hakim itu juga menolak memberikan izin untuk mengajukan banding atas putusan mereka di Mahkamah Agung. (*)
**) Dapatkan update informasi pilihan setiap hari dari TIMES Indonesia dengan bergabung di Grup Telegram TI Update. Caranya, klik link ini dan join. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi Telegram di HP.
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |