Pemerintahan

Kreatif, Ini 8 Inovasi Keren Soal Pajak Kendaraan di Majalengka

Senin, 01 Agustus 2022 - 22:00 | 86.52k
Poster 8 Inovasi Keren soal pajak kendaraan di Samsat Majalengka. (FOTO: Jaja Sumarja/TIMES Indonesia)
Poster 8 Inovasi Keren soal pajak kendaraan di Samsat Majalengka. (FOTO: Jaja Sumarja/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Inovasi banyak dilakukan dalam berbagai bidang, salah satunya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Seperti yang diinisiasi P3DW Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Tujuannya untuk mempermudah masyarakat atau wajib pajak membayar kewajibannya. Beragam kemudahan layanan yang ditawarkan dengan memaksimalkan pemanfaatan inovasi terus digulirkan.

pajak-kendaraan-di-Samsat-Majalengka-2.jpg

Kepala P3DW Majalengka, Dwi Yudhi Ginanto R mengatakan, di sisi lain pihaknya pun tak henti bekerja keras meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor.

"Peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak menjadi faktor penting yang harus berjalan berdampingan dengan upaya meningkatkan pendapatan daerah," ungkap Dwi Yudhi, Senin (1/8/2022).

 

pajak-kendaraan-di-Samsat-Majalengka-3.jpg

Ia menerangkan, sejumlah cara terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran membayar pajak kendaraan. Salah satunya, dengan adanya Delapan inovasi maupun program yang telah diluncurkan oleh P3DW Majalengka.

Berikut 8 Inovasi P3DW Kabupaten Majalengka:

1. Samsat Ride Thru

Bagi anda yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) tahunan dengan cepat, tanpa turun dari kendaraan. Anda bisa menggunakan fasilitas Samsat "Ride Thru" yang disediakan di kantor Samsat induk Majalengka.

Melalui penggunaan layanan Ride Thru, maka masyarakat juga dapat menghindari kerumunan untuk mengantisipasi adanya penyebaran virus Covid-19. Pasalnya, melalui pelayanan Ride Thru ini, para WP saat menunaikan kewajibannya dalam membayar PKB tidak perlu turun dari kendaraannya.

2. Samsat Kawin

Samsat Kawin atau Samsat Kawasan Industri ini, bermaksud untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada para karyawan pabrik dalam mengurus pajak kendaraan bermotornya. Jadi, tidak perlu lagi susah-susah ke kantor Samsat induk, cukup di area pabrik tersebut.

Inovasi ini melakukan sistem jemput bola ke pabrik-pabrik dengan menempatkan petugas samsat yang bertugas di mobil samsat keliling di suatu titik yang masih berada di area pabrik tersebut. Hal ini sebagai upaya dalam mendekatkan pelayanan kepada wajib pajak.

3. Rujak Limpung

Mumburu Pajak Keliling Kampung atau Rujak Limpung. Layanan inovasi yang juga sekaligus sebagai upaya memaksimalkan pelayanan pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat Kabupaten Majalengka itu dalam pelaksanaannya meluncur setiap satu minggu mengelilingi satu desa.

Rujak Limpung tersebut terus beroperasi secara bergiliran ke desa-desa atau pun langsung kepelsok kampung untuk melayani masyarakat Kabupaten Majalengka. Hal ini sebagai upaya jemput bola dan sekaligus untuk meningkatkan layanan ke para wajib pajak.

4. Satria Samangka

Satria Samangka atau memburu pajak hingga kepelosok kampung ini, petugas melakukan penulusuran kepada para pemilik kendaraan bermotor yang belum membayar pajak. Tim petugas yang dibentuk untuk menelusuri penyebab pemilik kendaraan bermotor tersebut menunggak pajak atau masuk kategori Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU).

Tim tersebut terjun ke 26 kecamatan yang ada di Kabupaten Majalengka dan mereka juga membawa surat dan nantinya selain menjadi peringatan kepada wajib pajak, surat tersebut juga bertujuan untuk mendata status kepemilikan kendaraan.

5. Sapatu

Samsat Pasar Jumat Jatitujuh atau Sapatu ini sengaja diluncurkan untuk mempermudah para WP yang berada di ujung utara Kabupaten Majalengka. Layanan ini dibuka setiap hari Jumat mulai pukul 08.00 sampai 11.30 WIB.

Program Sapatu dilaksanakan bertempat di Balai Desa Jatitujuh, Kecamatan Jatitujuh, Majalengka. Jadi bagi masyarakat Kecamatan Jatitujuh dan sekitarnya yang hendak melakukan kewajibannya dapat mengunjungi gerai tersebut.

6. Samling

Samsat Kabupaten Majalengka menyediakan layanan Samsat Keliling (Samling) untuk memfasilitasi masyarakat di Kabupaten Majalengka, dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

Gerai Samsat Keliling dengan menggunakan mobil ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan dan Samling ini setiap hari berpindah tempat yang berbeda sesuai jadwal yang sudah ditentukan. Pelayanan ini diberikan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar kewajibannya.

7. Sarebu
Samsat sore ngabuburit atau Sarebu, program ini diluncurkan saat bulan suci Ramadan. Jadi, warga bisa membayar pajak kendaraan sambil ngabuburit. Sehingga program layanan pada sore hari tersebut.

Untuk memfasilitasi WP membayar pajak kendaraan yang tidak bisa datang di jam kerja. Layanan ini bertempat di halaman Samsat Majalengka setiap hari Selasa dan Kamis selama bulan Ramadan. Dibuka mulai pukul 15.00 WIB sampai menjelang berbuka puasa.

8. Samping Kebat

Samping Kebat atau Samsat Camping Kejar Pendapatan tersebut dengan cara mengadakan event Camping. Inovasi ini selain bertujuan untuk lebih mendekatkan dan saling mengakrabkan antar sesama pegawai P3DW Kabupaten Majalengka.

Juga sekaligus membuka layanan bagi masyarakat sekitar Camping untuk melakukan kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor. Untuk pemilihan lokasinya sendiri, layanan tersebut dipilih adalah lokasi desa yang dipandang cuku jauh dari titik terdekat layanan samsat yang tersedia saat ini.

Menurut Dwi Yudhi, meningkatkan pendapatan memang penting karena itu tugas pihaknya. Tapi, menumbuhkan atau menguatnya kesadaran membayar pajak juga tak kalah penting. "Ini juga misi kami," katanya.

Di bawah kepemimpinannya, kata Dia, P3DW Majalengka pun akan dan terus berinovasi, membenahi sekaligus melengkapi layanan yang tersedia untuk sarana pembayaran pajak kendaraan bermotor.

"Layanan untuk masyarakat 'kan harus terus dipermudah. Sekarang bayar pajak bisa dimana saja. Ke depan, kami ingin terus meningkatkan akses melalui inovasi tersebut," ucapnya.

Dia juga menambahkan, bahwa selain ke-8 inovasi tersebut, masyarakat Majalengka kini bisa membayar pajak kendaraan bermotor sekaligus membeli produk Usaha Kecil, Mikro dan Menengah (UMKM).

Karena, sekarang telah ada pojok gerai Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) yang memasarkan produk-produk UMKM di ruang pelayanan Samsat Induk Majalengka.

"Dibukanya pojok Dekranasda ini merupakan salah satu langkah kita untuk mempromosikan hasil kerajinan dan UMKM yang ada di Kabupaten Majalengka ke masyarakat yang sedang membayar Pajak Kendaraan Bermotor di kantor Samsat Induk Majalengka," jelas Kepala P3DW Majalengka saat membeberkan tentang 8 inovasi keren pajak kendaraan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES