Pendidikan

Bupati Malang Lepas 1.317 Peserta KSM Tematik UNISMA

Senin, 01 Agustus 2022 - 20:15 | 34.65k
Bupati Malang HM Sanusi saat melepas ribuan peserta KSM Tematik UNISMA. (FOTO: Humas UNISMA For TIMES Indonesia)
Bupati Malang HM Sanusi saat melepas ribuan peserta KSM Tematik UNISMA. (FOTO: Humas UNISMA For TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANGBupati Malang HM Sanusi melepas 1.317 peserta Kandidat Sarjana Mengabdi (KSM) Tematik Universitas Islam Malang (UNISMA) di Gedung Bundar UNISMA, Kota Malang pada Senin (1/8/2022).

Abah Sanusi, sapaan akrabnya, menyambut baik KSM Tematik yang digelar UNISMA ini. Menurutnya, KSM menjadi ajang implementasi ilmu dan pengetahuan mahasiswa yang didapat di bangku kuliah untuk dipraktekkan di lingkungan masyarakat.

HM-Sanusi-3.jpg

"Mereka akan mempunyai pengalaman secara komplit untuk masa depannya. Mesti ada inovasi di daerah yang mereka tempati.

KSM ini di samping menerapkan ilmu juga memberikan wawasan baru untuk masyarakat," kata Abah Sanusi.

Rektor UNISMA Prof Dr H Maskuri MSi mengatakan bahwa pihaknya bermitra dengan berbagai pihak. Salah satunya dengan Kemenko PMK untuk gerakan revolusi mental.

Hal ini dilakukan untuk membangun lingkungan yang bersih, ekonomi kerakyatan dan pendidikan. Dengan demikian, mahasiswa mendapatkan lebih banyak opsi dan input selama mengenyam pendidikan di UNISMA.

"Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) tolong bimbing mahasiswa. Ingat, saudara di sana bukan kuli. Saudara adalah inovator," tegasnya.

Sementara itu, Ketua LPPM UNISMA Dr. Nour Athiroh AS, S.Si., M.Kes menyebutkan bahwa mahasiswa UNISMA yang menjadi peserta KSM Tematik akan mengikuti program rutin tahunan ini selama kurang lebih 1,5 bulan.

"Mulai 1 Agustus 2022 sampai 13 September 2022. Sebaran mahasiswa UNISMA di Malang Raya dan Pasuruan raya," pungkasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES