Hukum dan Kriminal

Soal Pendaftaran PSE, Menkominfo RI: Tak Ada Ruang untuk Situs Judi Online

Senin, 01 Agustus 2022 - 15:33 | 20.95k
Menkominfo Johnny G Plate. (FOTO: Antara)
Menkominfo Johnny G Plate. (FOTO: Antara)

TIMESINDONESIA, JAKARTAMenkominfo RI Johnny G Plate menyampaikan, pihaknya merasa tidak kecolongan soal situs judi online. Pasalnya kata dia, tak ada ruang di Indonesia untuk hal haram tersebut.

Sebelumnya, Kementerian Kominfo dituding telah meloloskan situs judi online di pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat buntut pemblokiran sementara PayPal hingga Steam.

Beberapa situs yang diduga judi online dan sudah terdaftar di PSE meliputi Ludo Dream, Topfun Domino Qiu Qiu, MVP Domino, Higgs Domino Island, Pop Poker hingga Pop Gaple.

"Tidak ada judi online yang dibuka ruangnya di Indonesia. Karena apa? judi online menabrak undang undang," katanya kepada wartawan, Senin (1/8/2022).

Ia mengaku, pihaknya akan membersihkan judi online, radikalisme, dan pornografi di ruang digital tanah air. "Ini penegakan aturan, ini keberpihakan dan konsistensi kita sebagai negara hukum," jelasnya.

Ia juga menyampaikan, pihaknya memberi ruang lebar kepada PSE demi perkembangan ruang digital dan ekonomi digital. Namun, ia mengatakan, ada aturan yang harus ditaati.

"Apabila ditemukan masalah dan kendala, Kominfo selalu dengan senang hati memberikan asistensi dan bantuan dalam rangka mengatasi atau menyelesaikan masalah yang dimaksud," ujar Menkominfo RI terkait situs judi online. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES