Pemerintahan

Kemenkominfo Blokir 6 PSE dan Rencana Aksi Demo Lempar Botol Kencing

Senin, 01 Agustus 2022 - 13:20 | 35.75k
Ilustrasi Kemenkominfo (FOTO: IDX Channel)
Ilustrasi Kemenkominfo (FOTO: IDX Channel)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akhirnya memblokir sejumlah platform digital yang tidak mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) hingga tenggat waktu yang sudah ditentukan.

Pemblokiran akses bagi PSE yang gagal daftar sudah berlaku sejak Sabtu, 30 Juli 2022 pukul 00.00 WIB. Terdapat 6 PSE yang saat ini masih diblokir Kemekominfo per hari ini, Senin (1/8/2022). Daftar tersebut mencakup aplikasi game, situs layanan internet hingga platform distribusi game.

Aplikasi dan dan situs yang belum tercatat pada laman resmi PSE Kemenkominfo antara lain, Yahoo, Epic Games, Steam, Dota - Dota2, Counter Strike - CSGO, dan Origin. Keenam platform digital diblokir karena gagal daftar sebagai PSE.

Direspon dengan Aksi Demo

Sebuah poster seruan demo di depan gedung Kemenkomenfo beredar di media sosial. Dalam demonstrasi tersebut juga memuat ajakan pelemparan botol air kencing ke gedung Kominfo.

"Ramai-ramai Lempar Botol Pipis ke Kementerian Komunikasi dan Informatika," bunyi seruan di poster demo seperti dilihat, Senin (1/8/2022).

Demonstrasi nantinya bakal digelar pada pukul 14.00 WIB. Massa akan langsung menuju ke gedung Kemenkominfo. Aksi ini sebagai bentuk ekspresi kemarahan masyarakat atas kebijakan Kemenkominfo, khususnya terkait pemblokiran sejumlah PSE.

Merespon hal tersebut, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan terkait aksi tersebut.

"Kami baru dapat flyer ya. Saya cek ke intel sepertinya itu belum ada pemberitahuannya," tutur Komarudin kepada wartawan, Senin (1/8/2022).

Komarudin melarang aksi demo melempar air kencing. Jika ada, polisi akan melakukan tindakan tegas. "Kalau kita temukan itu ya kita amankan. Nggak boleh," imbuhnya.

Komarudin mempersilakan warga yang ingin menyampaikan aspirasinya, akan tetapi harus sesuai aturan yang berlaku. "Siapapun masyarakat boleh menyampaikan pendapatnya di muka umum sepanjang tidak menabrak aturan. Kalau menabrak aturan ya kita akan tindak tegas," jelas dia.

Lebih lanjut Komarudin mengatakan pihaknya menyiapkan pengamanan terkait aksi tersebut untuk mengantisipasi aksi anarkisme para demonstrans penolak kebijakan Kemenkominfo RI yang meblokir sejumlah PSE. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES