Hukum dan Kriminal

Tim Bromo 1 Grebek Toko yang Menjual Arak di Probolinggo

Senin, 01 Agustus 2022 - 12:44 | 87.71k
Tim Bromo 1 saat menggrebek tokok klontong yang menjual arak dan miras berbgai merk di Kabupaten Probolinggo. (Foto: Dicko W/TIMES Indonesia)
Tim Bromo 1 saat menggrebek tokok klontong yang menjual arak dan miras berbgai merk di Kabupaten Probolinggo. (Foto: Dicko W/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Tim Bromo 1 dari Satuan Samapta Polres Probolinggo, Jawa Timur, menggrebek sebuah took klontong yang menjual arak dan jenis minuman keras atau miras berkadar alkohol tinggi, di Desa Condong, Kecamatan Gading, kabupaten setempat.

Toko klontong Sutra Jawa yang dilakukan penggrebekan itu menjual banyak miras yang berkedok sebagai toko yang menjual sembako. Namun, di dalam toko, petugas banyak menemukan miras, termasuk arak. Petugas menggrebek setelah mendapat laporan dari masyarakat pada Jumat (29/7/2022) lalu.

Toko klontong milik Satrulan, itu langsung geledah setiap sudut oleh petugas. Petugas akhirnya mendapati miras jenis arak dan Ice Land yang dipajang di etalase toko.

Tidak sampai disitu, petugas langsung masuk ke kamar dan gudang penyimpanan sembako. Dari sana petugas kembali menemukan ratusan botol miras yang disembunyikan oleh pemilik toko untuk mengelabui petugas.

Giat grebek miras oleh Tim Bromo 1 dijadikan tontonan warga desa dan pengguna jalan yang melintas, saat proses penyitaan ratusan miras.

Karena tidak bisa menunjukkan surat izin resmi untuk penjualan miras, petugas mengamankan 20 kardus berisi 273 botol miras merk Drum, Ice Land, Vodka, Anggur Merah dan putih, serta botol kemasan air berisi arak. Miras tersebut langsung dibawa ke kantor Mapolres Probolinggo, untuk dilakukan proses tindak pidana ringan.

Kasat Samapta Polres Probolinggo, Iptu Siswandi mengungkapkan, banyak laporan dari masyarakat resah dengan toko penjual miras ini. Pihaknya langsung datangi lokasi dan mengamankan ratusan botol miras berbagai merk.

"Berawal adanya laporan masyarakat ada warung jual miras. Tim Bromo 1 langsung mendatangi lokasi, dan amankan ratusan botol miras berbagai merk, kita amankan karena tidak bisa menunjukkan surat izin penjualan. ratusan botol miras kami sita," tegas Siswandi, Senin (1/8/2022)

Karena sering terjadi tindak pidana dan gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Probolinggo, dirinya akan sering melakukan razia yang sama, guna meminimalisir terjadinya tindak pidana akibat miras.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES