Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2022 Alami Peningkatan

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Nasional Tahun 2022 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya merujuk data yang dirilis Komisi Informasi Pusat (KIP), Jumat (29/7/2022).
Ketua Bidang Penelitian dan Dokumentasi KIP Rospita Vici Paulyn menyebut bahwa IKIP Nasional mengalami kenaikan skors dari 71,37 pada tahun 2021 menjadi 74,43 pada tahun 2022.
"Mengalami kemajuan atau peningkatan dibandingkan dengan tahun 2021," ucapya.
Kata dia, capaian skors 74,43 tersebut telah melampaui target skors yang ditetapkan secara nasional berdasarkan RPJMN tahun 2022 sebesar 72.
Selain itu, menurut Vici, capaian skors 74,43 itu masuk ke dalam kategori sedang, di mana model penyusunan nilai IKIP itu sendiri dibagi ke dalam lima kategori, yaitu buruk sekali, buruk, sedang, baik dan baik sekali.
Dirinya menyampaikan bahwa uraian nilai IKIP 2022 diperoleh dari nilai rata-rata tiga dimensi, yang meliputi dimensi fisik dan politik sebesar 74,53, nilai dimensi ekonomi sebesar 74,84, dan nilai dimensi hukum sebesar 73,98.
Menurut Vici nilai akhir IKIP 2022 sebesar 74,43 diperoleh dari gabungan penilaian dari 306 informan ahli dari 34 Provinsi seluruh Indonesia dengan penilaian dari 17 informan ahli nasional yang terdiri dari unsur internal Komisioner KIP RI maupun unsur eksternal.
"Pembobotannya untuk persentase kita mengambil nilai 70 persen dari provinsi dan 30 persen merupakan nilai dari nasional," ujarnya.
Terdapat tiga provinsi yang memiliki nilai kategori baik yakni Jawa Barat dengan skor 81,93, Bali dengan skor 80,99, dan NTB dengan skor 80,49, sementara provinsi dengan nilai kategori buruk yaitu Maluku Utara dengan skor 58,49, adapun 30 provinsi lainnya masuk ke dalam nilai kategori sedang.
"Hasil survei IKIP ini dapat menjadi acuan keterbukaan informasi publik dalam meningkatkan akuntabilitas kerja lembaga-lembaga publik dalam memenuhi hak kedaulatan rakyat untuk meningkatkan partisipasi dan akses informasi kepada masyarakat," ucapnya.
Penyusunan Indeks Keterbukaan Informasi Publik tahun 2022 berlangsung sejak Februari lalu hingga dilakukan penilaian pada Kamis (28/7/2022) kemarin. Proses tersebut dimulai dari tahapan penyusunan dasar hukum, hingga wawancara terhadap informan ahli daerah, hingga pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) di 34 provinsi. (*)
**) Dapatkan update informasi pilihan setiap hari dari TIMES Indonesia dengan bergabung di Grup Telegram TI Update. Caranya, klik link ini dan join. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi Telegram di HP.
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |