Hukum dan Kriminal Kaisar Ferdy Sambo

Mahfud MD Minta Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Dibuka ke Publik 

Jumat, 29 Juli 2022 - 15:24 | 49.58k
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD (foto: Dokumen/Antara)
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD (foto: Dokumen/Antara)
FOKUS

Kaisar Ferdy Sambo

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD meminta Tim Khusus yang telah dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J ke publik. 

Menurut Mahfud MD, seluruh masyarakat Indonesia penasaran dengan hasil autopsi tersebut, terutama pihak keluarga yang anaknya meninggal saat berdinas di kepolisian. Jadi kata dia, tidak salah jika dibuka ke publik.

Kemudian, secara hukum Mahfud MD menjelaskan bahwa tidak ada larangan yang secara spesifik membahas autopsi jenazah. Oleh karena itu, dia menyarankan jika diperlukan tidak masalah jika hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J dibuka ke publik.

"Satu, hasil autopsi ini dibuka kalau pengadilan minta. Boleh disiarkan ke publik apalagi ini menjadi perhatian umum kalau itu diperlukan. Jadi silakan kalau memang dibutuhkan dibuka ke publik," kata Mahfud MD di Jakarta, Jumat (29/7/2022).

Lebih lanjut, Mahfud MD mengatakan bahwa syarat utama hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J agar bisa dibuka ke publik, adalah dengan perintah dari hakim. Jadi kata dia, sudah ada proses hukum yang bisa dilakukan.

"Oleh sebab itu benar Kapolri, nanti kalau diminta oleh hakim, hasil autopsi itu disampaikan. Tapi kalau tidak diminta, (juga) boleh. Kapolri sudah mengumumkan itu akan dibuka. Oleh sebab itu jangan dibalik-balik, lalu dibilang tidak boleh dibuka ke publik. Boleh," sambungnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Brigadir J disebutkan tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). Namun, peristiwa itu baru diungkap pada Senin (11/7/2022).

Polisi mengklaim penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.

Polisi mengatakan Brigadir J mengeluarkan total tujuh tembakan, yang kemudian dibalas lima kali oleh Bharada E. Tidak ada peluru yang mengenai Bharada E. Sementara tembakan Bharada E mengenai Brigadir J hingga tewas.

Kapolri telah membentuk tim khusus untuk mengusut insiden Brigadir J tersebut. Selain itu, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan secara independen terhadap kasus tersebut. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES