Peristiwa Internasional

Bertemu Presiden Korea Selatan, Jokowi: Perkokoh Kerjasama Bidang Ekonomi

Kamis, 28 Juli 2022 - 20:27 | 45.09k
Presiden Jokowi dan Presiden Yoon di kantor Kepresidenan Yongsan, Seoul. (FOTO: BPMI Setpres)
Presiden Jokowi dan Presiden Yoon di kantor Kepresidenan Yongsan, Seoul. (FOTO: BPMI Setpres)

TIMESINDONESIA, JAKARTAPresiden Jokowi melakukan pertemuan dengan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol di Kantor Kepresidenan Yongsan, Seoul, Kamis (28/7/2022).

Kedatangan Presiden Jokowi disambut langsung oleh Presiden Yoon dan kedua pemimpin negara tersebut langsung menuju lantai 2 Kantor Kepresidenan Yongsan.

Tidak lupa Presiden Yoon mempersilakan Presiden Jokowi untuk mengisi buku tamu. Setelahnya, Presiden Yoon memperkenalkan delegasi Korea Selatan yang hadir dan dilanjutkan dengan sesi foto bersama.

Presiden Jokowi dan Presiden Yoon kemudian melakukan pertemuan terbatas di ruang terpisah sebelum keduanya memimpin pertemuan bilateral antara dua delegasi masing-masing negara.

Sementara itu dalam sambutan pengantarnya saat pertemuan bilateral, Presiden Jokowi menyampaikan selamat atas terpilihnya Presiden Yoon sebagai Presiden Korea Selatan, Presiden Jokowi meyakini di bawah kepemimpinan Presiden Yoon, kerja sama bilateral Indonesia dan Korea Selatan akan semakin kuat.

“Hubungan Indonesia-Republik Korea selama ini sudah sangat kokoh yang didasarkan pada Kemitraan Strategis Khusus, namun ruang untuk terus meningkatkan kerja sama masih sangat lebar, kunjungan saya kali ini akan saya gunakan untuk memperkokoh kerja sama terutama di bidang ekonomi,” kata Presiden Jokowi.

Setelah pertemuan bilateral selesai, Presiden Jokowi dan Presiden Yoon kemudian menuju ruangan terpisah untuk menyaksikan penandatanganan kerja sama. Adapun kerja sama yang ditandatangani yaitu:

1. Nota Kerjasama antara Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia dengan Kementerian Perdagangan, Perindustrian dan Energi Republik Korea untuk Meningkatkan Investasi Hijau Berkelanjutan.

2. Protokol Perubahan Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia dengan Kementerian Pertanahan, Infrastruktur dan Transportasi Republik Korea tentang Kerja Sama Teknis Pemindahan dan Pembangunan Ibu Kota Negara.

3. Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Korea tentang Kerja Sama Maritim. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES