Hukum dan Kriminal

Mardani Maming Dikabarkan akan Menyerahkan Diri ke KPK Hari Ini

Kamis, 28 Juli 2022 - 13:05 | 30.33k
Mardani H Maming. (foto: Instagram/Mardani H Maming)
Mardani H Maming. (foto: Instagram/Mardani H Maming)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kuasa Hukum Mardani Maming, Denny Indrayana menyampaikan bahwa kliennya akan menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) hari ini.

Menurut Denny, kliennya akan kooperatif dengan proses penyidikan di gedung merah putih itu. Namun para kuasa hukum akan berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan perlindungan hukum terhadap Mardani.

Oleh karena itu, dia berharap para pihak tidak banyak berspekulasi terkait Mardani Maming. Tujuannya agar tidak memperkeruh suasana, karena para kuasa hukum sedang mempersiapkan proses hukum selanjutnya.

"Dapat kami sampaikan bahwa klien kami, Mardani H Maming akan datang ke KPK pada hari ini Kamis, 28 Juli 2022. Kami sebagai kuasa hukum akan berjuang semaksimal mungkin memberikan perlindungan hukum," kata Denny di Jakarta, Kamis (28/7/2022).

Sementara itu, sebelumnya KPK telah memasukkan Mardani dalam status DPO sejak Selasa (26/7/2022), karena telah dua kali tidak menghadiri panggilan tim penyidik, yakni pada Kamis (14/7/2022) dan Kamis (21/7/2022). KPK menilai Mardani tidak kooperatif.

Sebagai informasin, mantan Bupati Tanah Tumbu Wali Kota Mardani Maming ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu mengajukan praperadilan ke PN Jaksel. Mardani Maming merupakan Bupati Tanah Bumbu periode 2010–2015 dan 2016–2018. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES