Hukum dan Kriminal

Lumpuhkan Komplotan Pelaku Curanmor, Polres Bangkalan Sita Senpi Rakitan

Selasa, 26 Juli 2022 - 22:38 | 60.11k
Komplotan pelaku curanmor yang meresahkan masyarakat berhasil ditangkap Polres Bangkalan. (FOTO: Doni Heriyanto/TIMES Indonesia)
Komplotan pelaku curanmor yang meresahkan masyarakat berhasil ditangkap Polres Bangkalan. (FOTO: Doni Heriyanto/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANGKALAN – Satreskrim Polres Bangkalan berhasil melumpuhkan komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Saat penangkapan, petugas juga mengamankan senjata api (senpi) rakitan lengkap dengan proyektilnya.

"Komplotan pelaku curanmor ini berjumlah lima orang," ujar Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono, Selasa (26/7/2022).

Kelima pelaku tersebut berinisial, S (25) warga Kecamatan Ketapang, Sampang, MA (23), H (34), dan RA (30) warga Kecamatan Tragah, Bangkalan serta RO (32) warga Kecamatan Tanah Merah Bangkalan.

"Karena melakukan perlawanan, tiga diantara pelaku kami berikan tindakan tegas dan terukur pada bagian kaki," imbuhnya.

Mantan Kapolres Pacitan ini mengutarakan, pengungkapan kasus curanmor tersebut merupakan tidaklanjut dari laporan masyarakat yang dikembangkan hingga berujung penangkapan lima tersangka.

curanmor-b.jpg

"Dari laporan korban kami kembangkan dan menggerebek rumah pelaku S. Hasilnya kami menemukan barang bukti sepeda motor yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian," tuturnya.

Setelah itu, menurut Wiwit, polisi membekuk pelaku MA yang berperan memantau situasi sebelum pelaku S dan RO menjalankan aksi pencurian sepeda motor di lokasi yang telah ditentukan.

"Kami mengamankan senpi rakitan jenis revolver beserta tiga proyektil aktif itu di rumah pelaku RO. Jadi antara pelaku S, MA dan RO memiliki peran berbeda dan sudah beraksi di enam tempat kejadian perkara (TKP)," tuturnya.

Wiwit mengatakan, sepeda motor hasil kejahatan tiga pelaku itu kemudian dijual ke penadah berinisial H dan RA. Dua penadah tersebut kemudian menjual kembali pada penadah lain yakni B.

"Penadah B saat ini masih buron. Dari hasil penggerebekan di rumah B, kami mendapatkan barang bukti motor milik korban," jelasnya.

Wiwit berjanji tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan baik pelaku curanmor, curat dan curas. Bahkan, ia juga tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas dan terukur.

"Tidak ada ampun bagi pelaku kejahatan curanmor, curat dan curas. Apalagi sampai membahayakan masyarakat," tandas pimpinan Polres Bangkalan ini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES