Hukum dan Kriminal

Bandar Narkoba Mengare Ditangkap, Polres Gresik Sita 92 Poket Sabu

Selasa, 26 Juli 2022 - 17:07 | 59.16k
Tersangka narkoba usai dirilis di Halaman Polres Gresik (FOTO: Akmal/TIMES Indonesia).
Tersangka narkoba usai dirilis di Halaman Polres Gresik (FOTO: Akmal/TIMES Indonesia).

TIMESINDONESIA, GRESIK – Operasi selama Juli, Satuan Narkoba Polres Gresik mengungkap 12 kasus narkoba dengan mengamankan 16 tersangka, salah satunya bandar sabu-sabu dari Pulau Mengare, Kecamatan Bungah, Gresik. 

Kapolres Gresik, AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan dari hasil operasi tersebut petugas mengamankan gotal 46,48 gram sabu-sabu dan 2,6 gram ganja. "Kami amankan mereka, dari informasi ada jaringan dari Madura dan menyasar masyarakat umum, pekerja sampai pelajar," katanya, Selasa (26/7/2022).

Nur Azis menyampaikan, petugas juga mengamankan bandar narkoba berasal dari Pulau Mengare. Hasinya, 92 paket sabu diamankan dari pengedar. "Pengedar di situ (Mengare) sudah beroperasi kurang lebih 2 tahun. Kalau secara keseluruhan ada 16 tersangka," imbuhnya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba AKP Tatak Sutrisno menambahkab para tersangka ini, akan dikenakan pasal 114 ayat 1 juncto pasal 112 ayat 1 dan atau pasal 132 UU nomer 35 tahun 2009. Dengan ancaman pidana minimal 4 tahun penjara maksimal 20 tahun penjara.

“Pengungkapan kasus narkoba ini bagian dari upaya kami dalam menekan peredaran narkoba, sekaligus penyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba yang bisa merusak masa depan,” tambah Kasat Resnarkoba Polres Gresik. (*)

 

 

Pewarta foto 

 

 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES