Hukum dan Kriminal

Tertipu Arisan Miliaran Rupiah, Biduan Kota Malang Gruduk Kantor Kepolisian

Senin, 25 Juli 2022 - 18:58 | 30.67k
Para biduan dangdut Kota Malang saat mendatangi Polresta Malang Kota, Senin (25/7/2022). (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Para biduan dangdut Kota Malang saat mendatangi Polresta Malang Kota, Senin (25/7/2022). (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Sejumlah penyanyi dangdut atau biasa disebut sebagai biduan dangdut mendatangi kantor Polresta Malang Kota, Senin (25/7/2022). Kedatangan mereka, tentunya untuk mengadukan soal penipuan arisan yang dilakukan sesama biduan.

Setidaknya ada 7 biduan sebagai perwakilan yang datang ke Polresta Malang Kota sejak pukul 11.00 WIB. Proses pengaduan pun cukup lama hingga pukul 15.00 WIB para biduan tersebut keluar dari kantor kepolisian.

Salah satu korban, yakni Vita Alesya mengatakan bahwa setidaknya ada hampir seratus korban yang tertipu dengan total nominal kerugiannya Rp2 miliar.

"Korban ini banyak hampir seratus. Kalau uangnya ya total sampai Rp2 miliar," ujar Vita saat ditemui awak media, Senin (25/7/2022).

Diketahui, terlapor maupun para korban ini sebenarnya saling kenal. Sebab, terlapor sendiri merupakan biduan yang cukup terkenal di Malang dengan nama panggung Ayas Vindy.

Dengan modus saling kenal itulah, para korban pun percaya untuk mengikuti permainan arisan yang dibuat oleh terlapor.

Polresta-Malang-b.jpg

Sistemnya, seperti halnya pembelian slot dengan nominal tertentu, nantinya akan mendapat keuntungan beberapa kali lipat sesuai keputusan admin grup arisan, yakni terlapor sendiri. Hal ini akan diumumkan kedalam grup WhatsApp (WA) yang dibuat terlapor, yakni Info Slot by Ayasvindy ataupun via chat personal.

"Kalau saya total Rp11,5 juta yang sudah saya transfer. Awalnya transfer Rp7 juta dijanjikan dapat Rp10 juta, lalu kedua saya transfer Rp4,5 juta jadi Rp6 juta," bebernya.

Sebelum melakukan pengaduan ke Polresta Malang Kota, para korban arisan ini sudah mencoba mendatangi rumah terlapor setelah ia menghilang sejak 17 Juli 2022 lalu.

Sempat bertemu suami dari terlapor, akan tetapi terlapor sendiri tak ketemu dan tak bisa dihubungi sama sekali. Dari situlah, akhirnya para korban melakukan pengaduan ke Polresta Malang Kota.

"Korbannya ya memang rata-rata biduan, gak di Malang saja. Kita kesini (Polresta Malang Kota) melakukan pengaduan cuma butuh titik terang saja. Kami semua resah, uang kami dibawa," tuturnya.

Sementara itu, korban lainnya bernama Sasa mengaku telah merugi sekitar Rp48 juta yang telah disetorkan ke pihak terlapor dan belum ada untung ataupun dikembalikan hingga saat ini.

Akan tetapi, diakui Sasa bahwa ia telah mengikuti arisan ini sejak 2020 lalu dan pernah beberapa kali memang bisa mencairkan uang yang disetor beserta untung yang dijanjikan.

Akan tetapi, saat itu nominal arisan dirasa kecil hanya sekitar Rp300 ribu hingga Rp1 jutaan. Kemudian, saat mulai beranjak ke nominal besar, tiba-tiba pencairan mulai tak teratur dan akhirnya terlapor pun menghilang begitu saja.

"Bermasalah ya sekitar satu dua bulan terakhir ini. Kalau dapat ya memang pernah dapat, yang lain juga. Terakhir ini sebelum hilang, ada yang besar sampai Rp100 juta. Itu tiga kali, dua kali kembali, yang terakhir gak keluar sampai sekarang," pungkasnya.

Sebagai informasi, penentuan pengaduan dari para biduan ke pihak Polresta Malang Kota ini bakal diputuskan pada Senin (1/8/2022) mendatang. Apakah masuk perdata atau pidana, pihak kepolisian pun masih melakukan pendalaman atas aduan yang dilayangkan oleh sejumlah biduan Kota Malang.

"Masih konsultasi (atas aduan sejumlah biduan soal arisan bodong)," tandas Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febriyanto Prayoga.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES