Pemerintahan

Bupati Pulau Taliabu Minta Kejaksaan Lidik Proyek Air Bersih Limbo

Senin, 25 Juli 2022 - 07:44 | 51.53k
Bupati Pulau Taliabu, Aliong  Mus saat diwawancarai awak media. (Husen Hamid TIMES Indonesia)
Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus saat diwawancarai awak media. (Husen Hamid TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, TALIABU – Proyek air bersih Pulau Limbo, yang hingga kini belum juga dinikmati warga setempat, mendapatkan sorotan dari orang nomor satu di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara. 

Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus nampaknya kesal dengan ketidakpastian proyek tersebut. Proyek air bersih yang memakan dana APBN sebesar Rp40 Miliar itu tidak kunjung selesai. Karena itu, ia meminta kejaksaan memeriksa proyek tersebut.

Bupati mengatakan, proyek yang menghabiskan dana negara dengan jumlah yang tidak kecil itu, semestinya langsung dinikmati oleh warga yang menghuni Pulau Limbo. Yakni masyarakat Desa Lohobuba dan Desa Limbo, namun sayangnya tidak demikian. 

"Saya sudah sudah minta ke pihak kejaksaan Negeri Taliabu untuk lidik proyek air bersih Pulau Limbo. Kan proyek itu tidak jelas, karena sampai saat ini warga disana tidak nikmati air bersih, padahal anggaran itu besar," kata Bupati, Senin (25/7/2022).

Proyek air bersih Pulau Limbo, melekat pada Badan Prasarana Permukiman dan Wilayah Maluku Utara (BPPW-Malut). Salah satu praktis Hukum Pulau Taliabu, sebelumnya juga pernah meminta pihak Kejaksaan Tinggi (kejati) Maluku Utata untuk melakukan audit atas pekerjaan tersebut, karena dinilai telah merugikan Negara. 

Tidak hanya praktis hukum, beberapa Lembaga swadaya masyarakat (LSM), juga sudah melakukan aksi di kantor BPPW Maluku Utata yang terletak di Kota Ternate. Meminta agar proyek tersebut dipertanggungjawabkan oleh pihak satker.

Proyek air bersih Pulau Limbo ini juga diadukan ke lembaga rasuah anti korupsi KPK RI. KPK RI diminta agar melakukan penyelidikan pada proyek karena pekerjaan air bersih Limbo menjadi bagian dari Kementerian PUPR Republik Indonesia. 

Limbo, adalah salah satu Pulau yang ada di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara. Pulau Limbo terpisah dengan daratan besar Pulau Taliabu. Kondisi air tanah disana tidak layak untuk dikonsumsi. Untuk mendapatkan air bersih, warga harus melewati lautan menuju daratan besar Pulau Taliabu.

Hadirnya proyek air bersih pada tahun 2018 sebenarnya menjadi pengharapan warga di sana. Mereka berharap, setelah proyek tersebut selesai, air akan dengan mudah didapatkan. Sayangnya pada tahun 2019 dinyatakan selesai, pipa dasar laut proyek air bersih putus. Hingga berita ini diterbitkan, warga masih melakukan pengambilan air seperti dulu, namun terus berharap kehadiran proyek air bersih di Desa mereka. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES