Pemerintahan

Kades yang Sukses Jalankan SDGs Desa Bakal Terima Penghargaan Mendes PDTT RI

Sabtu, 23 Juli 2022 - 12:54 | 25.48k
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar (foto: Dokumen/kemendes)
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar (foto: Dokumen/kemendes)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI (Mendes PDTT RI), Abdul Halim Iskandar bakal memberi penghargaan kepada kepala desa (Kades) yang sukses menjalankan SDGs Desa.

Hal itu disampaikan pria yang akrab disapa Gus Halim saat menyapa kepala desa yang berhasil membawa desa yang dipimpinnya mendapat kategori Desa Mandiri.

Didampingi Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Sugito, Kepala BPI Ivanovich Agusta dan Tim Sapa Desa, Gus Halim menyapa Kepala Desa kategori Mandiri tahun 2022 di wilayah Pulau Sumatera secara virtual dari kantor Kemendes PDTT, Jakarta pada Sabtu (23/7/2022).

Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri ini mengatakan bahwa sebagai bentuk apresiasi,  kepala desa yang memimpin kategori Desa Mandiri akan diberikan lencana. 

Saat ini ada 6.238 desa yang berstatus Desa Mandiri dari total 74.961 desa di seluruh Indonesia.  Sedangkan untuk Desa Maju sebanyak 20.249 desa, Desa Berkembang 33.902 desa, Desa Tertinggal 9.584 desa dan Desa Sangat Tertinggal 4.982 desa.

"Dari 74.961 desa, baru 6.238 Desa yang berstatus Desa Mandiri. Artinya dari 74.961 belum 10 persen. Nah yang membanggakan adalah, meskipun Desa Mandirinya kurang dari 10 persen, tapi desa sangat tertinggalnya juga tinggal sedikit, tidak sampai 10 persen juga," ungkap Mendes PDTT. 

"Ini yang cukup membanggakan. Kita berharap ke depan, semakin hari jumlah desa sangat tertinggal semakin berkurang sampai pada titik nol," harapnya. 

Oleh karena itu, sebagai wujud apresiasi, Kemendes PDTT memberikan apresiasi kepada kepala desa dalam bentuk pemberian piagam penghargaan sekaligus diikuti  pemberian lencana.

Selain penghargaan kepada kepala desa yang memimpin kategori desa mandiri, lanjut Gus Halim, Kemendes juga akan memberikan penghargaan dalam bentuk PIN kepada desa yang berhasil mencapai kualifikasi SDGs Desa.

"Kemendes PDTT juga akan memberikan penghargaan dalam bentuk PIN. Khususnya untuk yang terkait dengan capaian SDGs Desa. Semisal bapak/ibu desanya sudah bisa memenuhi kualifikasi sebagai desa tanpa kemiskinan, maka Kemendes PDTT akan mengeluarkan PIN desa tanpa kemiskinan," ungkapnya.

"Suatu saat misalnya desa bisa memenuhi ketentuan keterlibatan perempuan desa, maka Kemendes PDTT akan memberikan penghargaan dalam bentuk piagam dan PIN untuk kepala desa yang desanya memenuhi kualifikasi sebagai desa yang melibatkan perempuan desa di dalam pembangunan dan seterusnya," tambahnya.

Berbeda dengan penghargaan berupa lencana yang diterima kepala desa kategori Desa Mandiri yang bisa dipasang di pakaian, maka penghargaan PIN SDGs Desa disarankan untuk di pasang di selempang.

Hal tersebut dikarenakan jumlah SDGs Desa yang mencapai 18. ehingga jika dipasang di pakaian maka tidak akan cukup apabila desa dapat meraih seluruh penghargaan sesuai jumlah kualifikasi SDGs Desa.

"Makanya untuk PIN capaian SDGs Desa nanti dipasang di selempang , sehingga pada saat upacara-upacara hari besar, apel atau ulang tahun UU Desa, kepala desanya harus menampilkan seluruh atribut penghargaan yang diterima," tandas Mendes PDTT RI. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES