Pemerintahan

Pemerintah Komitmen Kurangi Sampah Plastik, Ono Surono Sentil BPOM Soal Label BPA

Jumat, 22 Juli 2022 - 17:22 | 35.05k
Anggota Komisi IV DPR RI Ono Surono - (FOTO: dok Suara Cirebon)
Anggota Komisi IV DPR RI Ono Surono - (FOTO: dok Suara Cirebon)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI Ono Surono mengingatkan Pemerintah, khususnya Badan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), tidak membuat kebijakan yang justru kontraproduktif dengan komitmen pemerintah dalam menjaga lingkungan dalam pembangunan nasional. 

Hal itu disampaikan sejalan dengan rencana BPOM menerbitkan peraturan pelabelan risiko Bisfenol A (BPA) pada produk Air Minum dalam Kemasan (AMDK). Dalam rancangan peraturan yang tengah menunggu pengesahan di Sekretariat Kabinet itu, disebut-sebut akan mewajibkan pelabelan BPA AMDK galon guna ulang berbahan polikarbonat (PC). 

"Selama itu menimbulkan sampah plastik yang lebih banyak maka pasti merupakan kebijakan yang tidak baik," tegas Ono kepada wartawan, Jumat (22/07/2022).

Menurutnya, rencana pelabelan BPA galon AMDK guna ulang berbahan polikarbonat dimana berpotensi menambah tumpukan sampah AMDK galon sekali pakai juga bertentangan dengan kebijakan atau program pemerintah. Dimana sejak awal pemerintah  menyampaikan komitmennya mengurangi dampak sampah plastik dan meningkatkan kesadaran masyarakat.

"Itu sangat bertentangan dengan kebijakan/program pemerintah untuk mengurangi pemakaian plastik, karena berpotensi merusak lingkungan," jelas politisi PDI Perjuangan tersebut. 

Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat itu mengungkapkan, sampah plastik merupakan sampah yang bahannya sangat sulit terurai. "Plastik itu kan bahan yang sulit diurai sehingga apabila tidak dibarengi oleh penanganan yang baik, maka pasti akan menimbulkan pencemaran," jelas Ono Surono. 

Ditambahkan Ono yang juga Anggota DPR RI dari Dapil Jabar VIII, di saat banyak negara sedang bermasalah dengan pangan dan energi, seyogyanya industri juga menerapkan prinsip 3R yang efektif efisien. 3R dimaksud adalah reuse, reduce, dan recycle, sehingga ada semacam komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan sekitar. 

"Pemerintah harus konsisten terhadap program yang sudah sangat baik dengan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. Janganlah membuat kebijakan yang saling bertentangan," demikian Ono Surono. 

BPOM Jangan Berpihak ke Perusahaan

Di sisi lain, Anggota Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning Proletariyati sebelumnya juga mengkritisi rencana BPOM untuk menerapkan label BPA atau Bisfenol A pada pada galon isi ulang. Ia meminta BPOM tidak tergesa-gesa memberlakukan regulasi baru soal labelisasi bahaya BPA pada galon air isi ulang. 

"BPOM tidak boleh memihak pada satu perusahaan apa pun, harus objektif kalau untuk kesehatan masyarakat," kata Ribka.

Pernyataan Ribka bukan tanpa alasan. Ia menyebut sejumlah pakar kesehatan masih belum menemukan bukti empiris terkait bahaya BPA bagi kesehatan, termasuk risiko menyebabkan kanker yang jadi alasan utama. Selain itu, dari sisi konsumen juga belum ditemukan keluhan atas bahaya penggunaan kemasan galon guna ulang maupun BPA.

Sementara rekan Ribka di Komisi IX, Dewi Aryani mempertanyakan pihak-pihak yang menyatakan air galon ulang membahayakan kesehatan. Ia menegaskan, pihaknya belum mendapatkan informasi yang mengatakan penggunaan BPA pada air galon isi ulang itu berbahaya untuk kesehatan.

"Sampai saat ini Komisi IX belum pernah mendengar ada isu itu," tegasnya terkait rencana BPOM menerbitkan peraturan pelabelan risiko Bisfenol A (BPA) .

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES