Ekonomi

Tingkatkan Daya Beli Masyarakat, Upah Minimum 2023 Harus Adaptif dengan Kenaikan Bapok

Kamis, 21 Juli 2022 - 17:51 | 29.62k
Ilustrasi kenaikan Upah Minimum 2023. (FOTO: dok. TIMES Indonesia).b. ilustrasi salah satu pekerja di bidang energi - (FOTO: dok detik)
Ilustrasi kenaikan Upah Minimum 2023. (FOTO: dok. TIMES Indonesia).b. ilustrasi salah satu pekerja di bidang energi - (FOTO: dok detik)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Penyusunan upah minimum 2023 yang rencananya akan dibahas pada Agustus 2022 mendatang harus mempertimbangkan kenaikan berbagai harga kebutuhan bahan pokok (bapok). Upah minimum ini juga erat kaitannya dengan upaya memperkuat daya beli masyarakat yang sangat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi. 

"Kita harus bisa memperkuat daya beli masyarakat demi kepentingan pertumbuhan ekonomi Negara. Salah satunya melalui kenaikan upah minimum bagi pekerja," kata Ketua DPR RI Puan Maharani dalam keterangannya, Kamis (21/7/2022).

Menurutnya, pembahasan upah minimum membutuhkan terobosan sesuai kebutuhan saat ini. Apalagi inflasi secara langsung berdampak pada daya beli masyarakat, sehingga perlu disiasati dengan pemberian kesesuaian upah minimum.

Jika kenaikan upah minimum sangat kecil, hal itu dikhawatirkan akan semakin berdampak pada pertumbuhan ekonomi. 

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu menyinggung, rata-rata kenaikan upah minimum tahun 2022 secara nasional hanya 1,09 persen. Kenaikan upah minimum tahun ini berada di bawah inflasi yang terus meningkat dan diperkirakan menyentuh 5 persen akhir tahun nanti.

"Walaupun Indonesia diprediksi aman dari resesi, tapi Negara harus memikirkan masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah. Harus ada intervensi dalam mengatasi naiknya harga-harga kebutuhan pokok," tegas Puan Maharani.

Pekerja-Cantik.jpgIlustrasi salah satu pekerja dibidang energi - (FOTO: dok detik)

Mantan Menko PMK itu memahami kenaikan upah minimum menggunakan rumus baru berdasarkan aturan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Meski begitu, seharusnya dibuat formula agar kenaikan upah minimum tetap dapat meningkatkan daya beli masyarakat.

"Jika pemulihan ekonomi nasional terus berlanjut, saya yakin kenaikan upah minimum dapat didorong naik lebih maksimal. Karena pastinya ada sektor-sektor usaha yang trennya positif. Kita tidak ingin pemulihan ekonomi yang sudah cukup baik ini kembali menurun karena kurangnya daya beli masyarakat," ucapnya. 

Selanjutnya, Ketua DPR RI meminta Pemerintah untuk mengefektifkan program-program bantuan sosial (bansos). Hal ini untuk mengurangi beban masyarakat akibat tingginya harga-harga kebutuhan pokok dan belum membaiknya kondisi ekonomi akibat pandemi Covid-19.

"Gencarkan program bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat untuk menjaga daya beli, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), BLT Desa, Kartu Prakerja, BLT Subsidi Upah dan sebagainya," tutup Puan menutup pernyatannya terkait upah minimum 2023. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES