Ekonomi

Pertamina Perluas Sasaran Penerima Subsidi BBM di Malang, Begini Cara Daftarnya

Minggu, 17 Juli 2022 - 10:26 | 42.88k
Pegawai Pertamina saat menunjukkan aplikasi MyPertamina. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Pegawai Pertamina saat menunjukkan aplikasi MyPertamina. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANGPertamina mulai mendata dan membuka pendaftaran penerima subsidi BBM, khusus solar dan pertalite secara bertahap di 13 daerah di Indonesia sejak 1 Juli 2022 lalu.

Dari ke 13 daerah tersebut, Malang masuk dalam kategori penerima subsidi BBM mulai 14 Juli 2022.

Section Head Communication & Relations PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Arya Yusa Dwi Candra mengatakan bahwa pendaftaran ini hanya menyasar perorangan dengan kendaraan roda empat ke atas. Sebab, untuk roda 2 sudah dipastikan akan dapat subsidi BBM.

Apalagi, menurutnya aplikasi MyPertamina yang selama ini diperbincangkan sebagai alat pembayaran BBM, ternyata salah besar. Sebab, pertamina mengeluarkan kebijakan penggunaan MyPertamina ini bertujuan untuk filterisasi penerima subsidi.

"Aplikasi MyPertamina itu bukan untuk proses pembayaran (pembelian) BBM. Tapi untuk proses filterisasi penerima subsidi agar tepat sasaran kepada yang berhak," ujar Arya, Minggu (17/7/2022).

Arya mengaku bahwa sejauh ini penyaluran subsidi BBM baik solar maupun pertalite banyak yang tak tepat sasaran. Masyarakat yang seharusnya tidak berhak justru ikut mengkonsumsi BBM bersubsidi. Padahal, pemerintah telah menggelontorkan Rp520 triliun untuk subsidi energi di tahun 2022. 

"Jadi 80 persen dari subsidi itu tidak tepat sasaran, terutama untuk kendaraan roda empat ke atas. Itu dinikmati oleh mereka yang tidak berhak atau mampu. Sementara yang tepat sasaran hanya 20 persen," ungkapnya.

Oleh sebab itu, Arya mengajak masyarakat Malang untuk bisa segera mendaftarkan diri secara online maupun langsung di SPBU sebagai penerima subsidi BBM agar penyaluran subsidi bisa tepat sasaran.  

"Nanti akan diverifikasi siapa yang berhak dan tidak. Namun verifikasi masih menunggu aturan terbaru. Karena kategori masyarakat yang berhak itu saat ini masih digodok dan dimatangkan oleh pemerintah," katanya.

Perlu diketahui, untuk pendaftaran penerima subsidi BBM ini dapat dilakukan melalui aplikasi MyPertamina atau bisa melalui website https://subsiditepat.mypertamina.id dan daftar langsung di SPBU yang ditunjuk oleh pertamina, yakni di Fuel Terminal Malang Jalan Halmahera, SPBU Jalan Raya Tlogomas, SPBU Jalan Raya Langsep dan SPBU Jalan Terusan Sulfat, Kota Malang.

Sementara, untuk tahap pendaftaran online, akan difokuskan untuk melakukan pencocokan data antara yang didaftarkan masyarakat dengan dokumen dan data kendaraan yang dimiliki. Setelah statusnya terdaftar, masyarakat tentu akan mendapatkan QR Code unik yang akan diterima melalui email masing-masing.

QR Code tersebut, nantinya bisa dicetak dan ditempelkan di kendaraan ketika hendak mengisi BBM di SPBU. Untuk itu, masyarakat tidak wajib mengunduh aplikasi MyPertamina atau membawa ponsel ke SPBU. Mekanisme ini pun masih dikhususkan untuk roda empat dan belum untuk kendaraan roda dua.

"Pada masa pendaftaran dan transisi ini, masyarakat masih tetap bisa membeli pertalite dan solar tanpa menggunakan QR Code tersebut. Namun kami tetap mendorong masyarakat agar  mendaftarkan kendaraan dan identitasnya," pungkas Section Head Communication & Relations PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus ini.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES