Advertisement
Peristiwa Daerah

Kejaksaan Bondowoso Tetapkan Tersangka Korupsi Bantuan Usaha Ternak Kambing

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso menetapkan satu tersangka kasus korupsi dana program Kelompok Usaha Bersama (KUBE), tersangka berinisial I. ...

TIMES Indonesia,
Kejaksaan Bondowoso Tetapkan Tersangka Korupsi Bantuan Usaha Ternak Kambing
Ilustrasi - Korupsi Bantuan Usaha Kambing dari Kementerian Sosial (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)
A-AA+

BONDOWOSO Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso menetapkan satu tersangka kasus korupsi dana program Kelompok Usaha Bersama (KUBE), tersangka berinisial I.

Kasus dugaan penyelewengan dana bantuan Kementerian Sosial tersebut terjadi di di Desa Sukorejo, Kecamatan Sumber Wringin, Tahun 2020 silam.

Advertisement

Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Puji Triasmoro mengatakan, saat ini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka. "Kita sudah mengerucut. Inisial (I)," kata dia Jumat (15/7/2022). 

Namun demikian kata dia, masih akan ada tambahan tersangka lagi dalam kasus rasuah tersebut. Sebab ada tiga desa lain yang mendapatkan bantuan sosial pemulihan ekonomi ini.

Tiga desa dimaksud yaitu Desa Mengok dan Desa Sukokerto Kecamatan Pujer. Serta satu lagi Desa Sumber Wringin Kecamatan Sumber Wringin. Dengan total seluruh bantuan di empat desa ini mencapai Rp 1,9 miliar. 

"Di desa Sukorejo itu ada 25 kelompok. Kalau total di empat desa itu ada 102 kelompok," tuturnya. 

Menurutnya, berdasarkan keterangan saksi dan sejumlah bukti yang ada, setiap kelompok itu terdiri dari 9-10 orang. 

Advertisement

Masing-masing anggota kelompok mendapat bantuan pembelian hewan ternak sebesar Rp 2 juta. Dari dana tersebut digunakan untuk pembelian kambing Rp 1,850 juta, dan Rp 150 ribu untuk vitamin. 

Namun kenyataannya, penerima diduga hanya ada yang menerima Rp 100 ribu hingga Rp 1 juta. "Kerugian negara ratusan juta rupiah di satu desa saja," tuturnya. 

Kejaksaan akan terus melakukan pemeriksaaan. Bahkan, mantan Kepala Dinas Sosial Bondowoso juga dimintai keterangan. 

Selain itu lanjut dia, Kejaksaan juga meminta keterangan atau melakukan pemeriksaaan terhadap Kementerian Sosial RI terkait korupsi bantuan usaha kambing di Bondowoso tersebut. "Nanti teknisnya kami yang datang kesana, atau kita panggil kesini. Yang jelas kami akan minta keterangan pada mereka," paparnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Moh Bahri
PenulisMoh BahriSarjana Sosial (S.Sos) Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq atau UIN KHAS Jember (2018). Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2018 (Tugas di Kabupaten Bondowoso). Meliput berbagai topik: Politik, peristiwa, hukum, ekonomi, budaya, kuliner dan isu-isu lainnya di daerah.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia