Peristiwa Daerah

Jelang Idul Adha 2022, Pemotongan Hewan Kurban di RPH Kota Malang Sepi Peminat

Rabu, 06 Juli 2022 - 17:03 | 38.77k
Sejumlah sapi di RPH Kota Malang saat dicek oleh Pangdam/V Brawijaya bersama Wakil Wali Kota Malang, Rabu (6/7/2022). (Foto: Adhitya Hendra/TIMES Indonesia)
Sejumlah sapi di RPH Kota Malang saat dicek oleh Pangdam/V Brawijaya bersama Wakil Wali Kota Malang, Rabu (6/7/2022). (Foto: Adhitya Hendra/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Rumah Potong Hewan (RPH) yang dikelola oleh Perumda Tunas Kota Malang, kini diketahui sepi peminat jelang Idul Adha 2022.

Sebab, diketahui perayaan Idul Adha bagi Muhammadiyah yang jatuh pada tanggal 9 Juli 2022 dan Pemerintah Pusat yang jatuh pada tanggal 10 Juli 2022, hingga kini dari data yang dicatat oleh RPH Kota Malang, peminat pemotongan hewan kurban pun masih jauh dari kapasitas maksimal.

Direktur Utama Perumda Tunas Malang, Dodot Tri Widodo mengatakan bahwa untuk kapasitas pemotongan hewan di RPH Kota Malang, sapi sebanyak 100 ekor dan kambing sebanyak 150 ekor.

Namun, dari data yang di himpun per Rabu (6/7/2022) ini, baru ada 35 ekor sapi yang terdaftar dan 2 kambing saja yang terdaftar.

Apalagi, pemotongan hewan kurban di RPH Kota Malang juga memerlukan biaya. Perumda Tunas mematok harga untuk pemotongan Sapi sebesar Rp 800 ribu per ekor dan Kambing Rp 200 ribu per ekor.

"Per hari ini yang daftar untuk potong sapi hari Sabtu (9/7/2022) ada 10 ekor dan hari Minggu (10/7/2022) ada 25 ekor. Untuk kambing baru 2 ekor, tapi yang via telphone akan potong di RPH lebih dari 10 ekor, tapi belum bayar," ujar Dodot, Rabu (6/7/2022).

Dengan data yang ada, diakui Dodot ada penurunan pemasukan pemotongan hewan di Idul Adha 2022 ini dibandingkan tahun 2021 lalu

Akan tetapi, dirinya masih akan terus memantau hingga H-1 Idul Adha 2022, karena peluang besar mendaftarkan pemotongan hewan kurban di RPH Kota Malang masih terbuka lebar.

"Tampaknya iya ada penurunan. Tapi kita tunggu sampai H-1. Pemerintah kan masih membolehkan pemotongan di lapangan atau halaman masjid. Jadi memotong hewan kurban di RPH adalah optional, bukan wajib," ungkapnya.

Efektifitas pemotongan hewan kurban di RPH Kota Malang, lanjut Dodot, dilakukan selama 4 hari sejak hari pertama perayaan Idul Adha 2022 ini.

Dijelaskan Dodot, tujuan pemotongan hewan kurban di RPH Kota Malang, meski optional, yakni RPH bisa memastikan seluruh bagian tubuh hewan kurban yang di potong bersih dari virus.

Apalagi, saat ini wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) telah menjangkit ribuan hewan ternak, khususnya Sapi di wilayah Jawa Timur. Sehingga, Dodot memastikan selain pengecekan yang sempurna, persyaratan seperti SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan) harus juga dipenuhi.

"Tujuannya kan setelah pemotongan biasanya dicek semua dagingnya, jeroannya apakah ada virus atau tidak. Kalau ada yang membahayakan tentu dibuang. Jadi semua harus kita cek, termasuk syarat hewan sehat dan SKKH harus terpenuhi," pungkasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan data Dispangtan Kota Malang, update terbaru kasus PMK per Selasa (5/7/2022) kemarin, sudah ada 412 Sapi terjangkit PMK. 145 ekor di antaranya dinyatakan sembuh, 3 ekor mati, 160 ekor dilakukan pemotongan paksa dan 104 ekor masih dalam proses pengobatan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES