Hukum dan Kriminal

Mahfud MD: Jika ACT Benar Selewengkan Dana Maka Harus Diproses Hukum

Rabu, 06 Juli 2022 - 09:09 | 26.47k
Menkopolhukam Mahfud MD. (FOTO: dok pribadi)
Menkopolhukam Mahfud MD. (FOTO: dok pribadi)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menkopolhukam Mahfud MD tutur buka suara soal kasak-kusuk Aksi Cepat Tanggap atau ACT. Ia mendukung jika lembaga nirlaba itu diproses hukum apabila menyelewengkan dana.

"Dulu saya pernah memberi dukungan pada kegiatan ACT karena demi kemanusiaan. Seperti banyak teman lain, saya pun pernah dimintai dan memberi endorsement atas kegiatan ACT," tulis Mahfud MD di akun Instagram pribadinya dikutip Rabu (6/7/2022).

"Untuk memberi endorsement tersebut, saya pernah tiba-tiba didatangi ke kantor. Saya pernah juga ditodong begitu selesai memberi khutbah di sebuah masjid," jelasnya lagi.

Mantan Ketua MK itu menyampaikan, ia adalah orang yang senang meng-endorse gerakan kemanusiaan seperti ACT tersebut. Kata dia, materinya ada yang untuk membantu korban serangan atas warga Palestina, bencana alam di Papua, dan gempuran ISIS di Damaskus.

"Tetapi, jika ternyata benar bahwa dana kemanusiaan yang dihimpun oleh ACT itu diselewengkan, maka selain harus dikutuk, penyelewengan itu juga harus dibawa ke proses hukum pidana," tegasnya.

Seperti yang telah diberitakan TIMES Indonesia, ACT kini menjadi sorotan tajam publik. Itu setelah lembaga yang didirikan pada 21 April 2005 tersebut diduga melakukan penyelewengan donatur publik yang diraup dari masyarakat.

Padahal, donatur-donatur tersebut adalah untuk masalah kemanusiaan. Namun jika melihat gaji-gaji atau pun bonus yang diberikan untuk para petinggi organisasi nirlaba tersebut layaknya komisaris BUMN. Alias tak layak.

Dalam laporan investigasi majalah Tempo menyebutkan, gaji Ketua Dewan Pembina ACT disebut-sebut menerima gaji sekitar Rp250 juta.

Sedangkan pejabat di bawahnya seperti Senior Vice Presiden menerima sekitar Rp150 juta, Vice Presiden Rp80 juta, direktur eksekutif Rp50 juta, dan direktur Rp30 juta per bulannya. Itu lain dengan bonus-bonus dan kendaraan pribadi yang didapatkan.

Dalam hal itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta polemik tersebut diusut tuntas. "Tidak cuma ACT, kalau ada penyelewengan dana umat tentu kita prihatin dan harus diusut tuntas, karena yang menyumbang itu berharap dana digunakan semaksimal maksimalnya untuk kepentingan yang memerlukan," ujarnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES