Peristiwa Nasional

Penegak Hukum Dalami Dugaan ACT Danai Kelompok Terorisme

Selasa, 05 Juli 2022 - 07:56 | 91.17k
Ilustrasi - terorisme. (FOTO: Shutterstock)
Ilustrasi - terorisme. (FOTO: Shutterstock)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menganalisis aliran dana dari Aksi Cepat Tanggap atau ACT. Hasil analisis tersebut sudah diserahkan ke aparat penegak hukum.

"Kami sudah proses sejak lama dan sudah ada hasil analisis yang kami sampaikan," kata Ketua PPATK Ivan dalam keterangan resminya dikutip Selasa (5/7/2022).

Ia menyampaikan, hasil analisis sementara, teridentifikasi ada penyalahgunaan dana terkait aktivitas terlarang. Dan hasil analisis itu kata dia, sudah dilemparkan ke Densus 88 dan BNPT atau Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.

Ia mengatakan, proses analisis masih dilakukan dan berjalan dipihaknya. "Proses masih kami lakukan hasilnya segera akan kami serahkan kembali ke aparat penegak hukum," ujarnya.

Kepala BNPT Komjen Boy Rafli pun mengaku ada laporan tersebut ke pihaknya. Dan pihaknya masih mendalami hal itu. "Jadi data-data ke kita hari ini merupakan dari berbagai rangkaian penyelidikan yang pernah dijalankan dan ini sedang berproses oleh aparat penegak hukum, kita tunggu hasilnya seperti apa," katanya.

Ia menjelaskan, langkah ini sebagai upaya negara untuk melindungi seluruh warganya agar tidak salah dalam beraktivitas. Terutama, berkaitan dengan terorisme. "Apalagi jika itu berkaitan dengan masalah atau hal-hal yang berkaitan dengan terorisme," ujarnya.

Sementara itu, ACT sendiri kemarin membantah terlibat dalam pendanaan terorisme seperti indikasi yang disampaikan oleh PPATK. "Kami tidak pernah berurusan dengan teroris," kata Presiden ACT Ibnu Khajar dalam konferensi pers di Kantor ACT, Menara 165, Jakarta Selatan.

Ia mengatakan, memang ada bantuan yang dikirimkan ke Suriah, tetapi kata dia, bantuan itu dikirimkan untuk korban perang.

"Bantuan ke Suriah itu kan ditanya, apakah ACT mengirimkan untuk pemerintah yang Syiah atau pemberontak yang ISIS? Kami sampaikan, untuk kemanusiaan itu tidak boleh bertanya kepada siapa yang kami bantu? Agamanya apa enggak penting," jelasnya.

Meski demikian, atas temuan PPATK dari ACT tersebut, Densus 88 Antiteror Polri nyatakan akan segera turun tangan. "Densus masih melakukan penyelidikan terhadap permasalahan ini," ujar Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES