Peristiwa Daerah

Untuk Kenyamanan Pembeli, Penjual Hewan Ternak Diminta Segera Urus SKKH

Senin, 04 Juli 2022 - 22:24 | 42.28k
Kegiatan di Pasar Hewan Tertek, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Para penjual hewan ternak diminta segera mengurus SKKH. (FOTO: Yobby/ TIMES Indonesia)
Kegiatan di Pasar Hewan Tertek, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Para penjual hewan ternak diminta segera mengurus SKKH. (FOTO: Yobby/ TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, KEDIRI – Menjelang Idul Adha, pengawasan kesehatan hewan ternak di Kabupaten Kediri terus ditingkatkan. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Kediri drh Tutik Purwaningsih mengimbau para pedagang hewan ternak untuk mengurus surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) bagi hewan ternak yang dijual. 

Hal itu untuk memberikan rasa nyaman dan keamanan pada masyarakat yang akan berkurban. 

"Itu betul-betul kami sarankan, kami wajibkan ke seluruh peternak dan pedagang yang mau menjual ternaknya untuk mengurus SKKH. Karena apa? Dengan SKKH pembeli juga merasa aman minimal tahu hewannya sudah dilakukan pemeriksaan. Teman-teman yang mau melakukan kurban jadi nyaman,  punya kepastian bahwa ternak yang dibeli, ternak yang mau dilihat, itu sudah diperiksa petugas," tegas Tutik, Senin, (04/07/2022). 

Sapi-6.jpg

Tingginya lalu lintas hewan ternak jelang Idul Adha,  dikhawatirkan mendorong peningkatan penyebaran PMK. Per akhir pekan kemarin, ada  2.149 sapi di Kabupaten Kediri yang masih positif PMK. Sementara yang sembuh sudah 646 ekor sapi.Mengantisipasi penyebaran PMK, Pemkab Kediri telah menetapkan sejumlah SOP khusus untuk tata niaga ternak di tengah pandemi PMK.    

"Memang harus menjadi perhatian jangan sampai lalu lintas ternak, gara-gara dibutuhkan untuk kurban ini menjadi penyebab meluasnya penularan PMK. Di dalam SOP sudah disebutkan bahwa surat keterangan kesehatan hewan itu bisa diurus mulai dari desa. Misalkan ada yang punya ternak yang akan jual di harus melaporkan ke gugus desa atau langsung ke petugas DKPP untuk dilakukan pemeriksaan," tambah Tutik lagi. 

Selain mengontrol ketat kesehatan hewan, serta mewajibkan SKKH, penanganan PMK juga dilakukan dengan menggenjot vaksinasi. Dari 16.400 dosis yang diterima, sudah disuntikkan ke 3.148 ekor sapi.

Sementara itu, dari pantauan di sejumlah pasar hewan Kabupaten Kediri masih sepi penjual. Pasar hewan di Kabupaten Kediri sudah dibuka sepekan terakhir, juga dengan pengawasan kesehatan ketat dimana hewan yang terindikasi PMK harus kembali dan dilarang masuk pasar. 

Di Kabupaten Kediri sendiri terdapat 3 pasar hewan ternak yang jadi jujugan penjual dan pembeli, yakni pasar hewan Tertek kecamatan Pare, pasar hewan Gringging kecamatan Grogol, dan pasar hewan Purwokerto Kecamatan Ngadiluwih. Dari ketiga pasar itu aktivitas jual beli masih terlihat sepi. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES