Ekonomi

Gerak Cepat,Hadi Tjahjanto Segera Fokus Persoalan Tanah IKN Nusantara

Senin, 04 Juli 2022 - 22:12 | 62.00k
Menteri ATR RI/BPN Hadi Tjahjanto. (FOTO: HUmas BPN)
Menteri ATR RI/BPN Hadi Tjahjanto. (FOTO: HUmas BPN)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR RI/BPN), Hadi Tjahjanto mengungkapkan fokus yang menjadi target dalam menjalankan tugas yang diberikan negara. Hadi akan melakukan percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, serta penanganan persoalan pertanahan di lokasi Ibu Kota Negara (IKN), Nusantara.

Terkhusus soal pendaftaran tanah, Menteri ATR/Kepala BPN optimis bahwa jajaran Kementerian ATR/BPN dapat segera menyelesaikan target sisa pendaftaran tanah dengan memperbaiki strategi metode kerja, penambahan personel, dan meningkatkan sinergi antara empat pilar, yaitu Kementerian ATR/BPN, unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan badan peradilan.

Hadi-Tjahjanto-3.jpg

"Melalui penguatan sinergi empat pilar ini dapat mengentaskan dan memberantas mafia tanah," kata Hadi, dalam Rapat Kerja Teknis Monitoring dan Evaluasi Program Pengelolaan dan Pelayanan Pertanahan, Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Ditjen PHPT) pada Senin (04/07/2022) di Hotel Shangri-La, Jakarta..

Hadi Tjahjanto menekankan betapa pentingnya empat pilar tersebut untuk bersinergi dalam memberantas mafia tanah.

Lebih lanjut, Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan bahwa tuntutan masyarakat terhadap standar layanan publik saat ini juga semakin meningkat seiring dengan semakin dinamisnya gaya hidup dan pola interaksi manusia. Masyarakat saat ini menginginkan kemudahan dan kecepatan untuk mengakses layanan publik, tanpa kendala ruang dan waktu melalui sebuah sistem digital yang aman, andal, transparan, dan akuntabel.

Oleh sebab itu,  Hadi Tjahjanto mendorong agar jajaran Kementerian ATR RI/BPN terus berkomitmen dalam memperbaiki sistem layanan pertanahan. Tujuannya agar semakin memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan pertanahan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES