Adv

Pemprov Malut Kembali Raih WTP, Begini Kata Anggota I BPK RI

Minggu, 03 Juli 2022 - 16:42 | 31.91k
Anggota BPK RI bersama Gubernur dan pimpinan DPRD Malut. (Foto: Biro Adpim Malut).
Anggota BPK RI bersama Gubernur dan pimpinan DPRD Malut. (Foto: Biro Adpim Malut).

TIMESINDONESIA, SOFIFI – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.

Hal itu disampaikan Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana, saat menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Provinsi Malut tahun 2021, kepada Gubernur Malut KH Abdul Gani Kasuba dalam rapat paripurna di Sofifi, Kamis (19/5/2022).

Anggota I BPK RI juga menyerahkan LHP BPK secara simbolis kepada pimpinan DPRD Malut Muhamad Abusama didampingi wakil ketua DPRD Malut Sahril Taher dan M Rahmi Husen.

Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan bahwa Pemeriksaan atas laporan keuangan merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK, dan pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian Laporan Keuangan. 

“Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan,” ujarnya.

Opini tersebut didasarkan pada 4 kriteria, yakni pertama, kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP); kedua kecukupan pengungkapan; ketiga, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan; dan keeempat, efektivitas sistem pengendalian intern.

Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Maluku Utara Tahun 2021, termasuk implementasi atas rencana aksi yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk menindaklanjuti rekomendasi, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian. 

“Capaian ini akan menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya. 

Sementara Gubernur Malut KH Abdul Gani Kasuba mengatakan, keberhasilan Pemprov Malut dalam meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-5 (lima) kalinya dari BPK RI sampai saat ini merupakan upaya dan kerja sama dari berbagai pihak (baik eksekutif maupun legislatif).

“Serta atas bimbingan dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Maluku Utara,” ujar Gubernur dua periode ini. 

AGK sapaan akrab Gubernur mengaku, masih terdapat kelemahan-kelemahan dalam system pengendalian internal Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan dimasa-masa mendatang.

Dia bilang, hasil pemeriksaan atas Belanja Tahun Anggaran 2021 akan menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan BPK agar kedepan pengelolaan anggaran dapat lebih berkualitas. 

“Terhadap temuan hasil pemeriksaan yang ada dalam Laporan Hasil Pemeriksaan merupakan bahan evaluasi dan perbaikan atas Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah pada Pemprov Malut, agar tidak terjadi permasalahan yang sama kedepannya,” imbuhnya. (d)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES