DPRD Kota Surabaya Dukung Penuh Sistim Zonasi Pegawai
TIMESINDONESIA, SURABAYA – Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Imam Syafi’i mendukung rencana Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang akan menerapkan sistim zonasi pegawai. Yakni, menempatkan wilayah kerja pegawai Pemkot Surabaya dekat dengan tempat tinggal mereka.
Imam menilai, penempatan itu bisa mengoptimalkan kinerja mereka. Mengingat pegawai Pemkot adakalanya sering lembur, baik di kantor dinas, kecamatan bahkan tingkat kelurahan.
"Saya melihat sisi positifnya, bayangkan kalau lembur. Padahal rumahnya jauh sekali. Pasti kepikiran, dan tidak bisa optimal. Apalagi yang perempuan," kata Imam Syafii di DPRD Surabaya, Kamis (30/6).
BKD harus melakukan seleksi, mana PNS yang raport dan kinerjanya baik. Sehingga yang dipilih merupakan orang yang tepat dan harus diberikan reward wilayah kerjanya sesuai dengan tempatnya tinggal.
"Mereka ini bagian dari reward. Tapi setelah dipindah juga harus dipantau, diawasi dan tetap dilakukan evaluasi. Kalau kinerjanya semakin baik, malah bisa menjadi contoh teladan buat yang lain," terang Imam.
Namun jika nanti seiring dengan berjalannya waktu, ternyata kinerjanya malah buruk. Imam Syafi’i menyarankan program ini tidak perlu dilanjutkan lagi.
"Dikembalikan saja ke tempat semula jika ada pegawai Pemkot yang sudah dipindah dekat rumahnya, namun kinerjanya masih buruk. Bahkan kalau perlu dipindah saja lebih jauh lagi," tegas Drs. Imam Syafi’i, SH MH, selaku Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya dari fraksi Nasdem. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |