Peristiwa Daerah

Pekerja Program Padat Karya Bantul Dijamin BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 30 Juni 2022 - 10:44 | 17.99k
Secara simbolis, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyerahkan kartu tanda peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan peserta Program Padat Karya Infrastruktur BKK Tahun 2022. (FOTO: Totok Hidayat/TIMES Indonesia)
Secara simbolis, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyerahkan kartu tanda peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan peserta Program Padat Karya Infrastruktur BKK Tahun 2022. (FOTO: Totok Hidayat/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANTUL – Para tenaga kerja Program Padat Karya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau Disnakertrans Pemkab Bantul tak perlu was-was ketika bekerja. Sebab, mereka telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam menjalankan program padat infrastruktur BKK 2022. Artinya, bila diantara pekerja ada yang mengalami kecelakaan kerja. Maka, mereka akan mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan. 

"Jadi, BPJS Ketenagakerjaan ini memberikan jaminan bila ada pekerja yang menjadi korban kecelakaan saat mengikuti kegiatan Program Padat Karya," kata Kepala Disnakertrans Pemkab Bantul, Istirul Widilastuti kepada TIMES Indonesia, Kamis (30/6/2022).

Secara simbolis, penyerahan kartu tanda peserta BPJS Ketenagakerjaan dilakukan oleh Bupati Bantul Abdul Halim Muslih kepada perwakilan peserta Program Padat Karya Infrastruktur BKK Tahun 2022 di Dusun Petir, Kalurahan Srimartani, Kapanewon Piyungan, Bantul, Selasa (21/6/2022). Penyerahan disaksikan Kepala BPJS Ketenagakeejaan DIY, Teguh Wiyono.

Meski telah didaftrakan BPJS Ketenagakerjaan, Istirul berharap pekerja Program Padat Karya Infrastrujtur BKK 2022 tidak sampai ada yang mengalami kecelakaan. Istirul menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan sebagai upaya antisipasi sekaligus untuk memberikan rasa tenang dan nyaman bagi para pekerja dalam menyukseskan Program Padat Karya. 

"Sehingga, Program Padat Karya Infrastruktur BKK 2022 dapat berjalan lancar. Selesai sesuai target baik target waktu maupun target mutu," tandas perempuan yang akrab disapa Tirul ini.

Selain itu, lanjut Tirul, BPJS Ketenagakerjaan menindaklanjuti Peraturan Bupati Bantul Tentang Optimalisasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Peraturan ini sebagai turunan instruksi presiden RI terkait hal yang sama. 

"Keluarnya instruksi presiden RI yang merupakan penjabaran nawa cita ini bertujuan untuk memberikan kepastian jaminan bagi tenaga kerja dan kepastian berusaha bagi pengusaha," papar Tirul.

Lebih lanjut, Istirul menjelaskan, karena masa kerja hanya sekitar 21 hari. Maka, peserta Program Padat Karya Infrastruktur BKK Tahun 2022 hanya diikutkan program jaminan kecelakaan kerja. Premi dibayarkan langsung oleh Disnakertrans Pemkab Bantul untuk jaminan selana 1 bulan. 

"Dengan premi hanya sekitar Rp 16 ribu per bulan, peserta Program Padat Karya dapat melanjutkan kepesertaan secara mandiri. Mengingat besarnya keuntungan yang akan diperoleh," ungkap Tirul.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan DIY, Teguh Wiyono mengapresiasi kepada Pemkab Bantul karena telah mendukung optimalisasi kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan jumlah 52 tenaga kerja untuk setiap titik, maka terdapat sekitar 8.000 peserta baru BPJS Ketenagakerjaan di DIY. 
"Setelah Program Padat Karya selesai, kami berharap kepesertaan dapat dilakukan secara mandiri," terang Teguh.

Ketua Kelompok Padat Karya Dusun Petir, Srimartani, Piyungan, Gunadi menyambut gembira langkah Disnakertrans Pemkab Bantul. Dengan adanya kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan maka para pekerja tentu akan lebih tenang dalam menjalankan tugasnya.

"Kami, para pekerja Program Padat Karya tentu tidak ingin mengalami kecelakaan saat bekerja. Kami ingin, pekerjaan Program Padat Karya ini cepat selesai sesuai jadwal, kualitas pekerjaan bagus, dan tidak ada satu pun pekerja yang mengalami kecelakaan. Terima kasih Disnakertrans Pemkab Bantul, terima kasih juga BPJS Ketenagakerjaan," pinta Gunadi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES