Ekonomi

Soal Pengaturan Pembelian Pertalite, KSP: Untuk Melindungi Daya Beli Masyarakat 

Rabu, 29 Juni 2022 - 13:55 | 41.43k
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Hageng Nugroho saat memberikan keterangan pers di Jakarta (foto: Dokumen/Tribunnews)
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Hageng Nugroho saat memberikan keterangan pers di Jakarta (foto: Dokumen/Tribunnews)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Hageng Nugroho mengatakan pengaturan pembelian Pertalite merupakan upaya pemerintah untuk menjaga pasokan bahan bakar dan daya beli masyarakat.

Menurut Hageng, pemerintah terlibat aktif dalam pemberian subsidi Pertalite, sehingga distribusinya harus dikontrol dengan baik. Dia memohon kepada masyarakat memanfaatkan layanan tersebut dan tetap mengikuti aturan.

Hageng menambahkan, selama ini pemerintah telah memberikan subsidi untuk menahan kenaikan harga BBM akibat melonjaknya harga minyak dunia yang mencapai US$120 dolar per barel. Hal itu disampaikan agar masyarakat juga ikut tahu harga semestinya.

"Pengaturan tersebut untuk memastikan mekanisme penyaluran BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar tepat sasaran. Jika tidak diatur, besar potensinya kuota yang telah ditetapkan selama satu tahun tidak akan cukup. Ini demi menjaga ketahanan energi kita," kata Hageng di Jakarta, Rabu (29/6/2022).

Selama ini, PT Pertamina (Persero) mencatat, dari kuota yang diberikan sebanyak 23,05 juta kiloliter, konsumsi Pertalite sudah mencapai 80 persen pada Mei 2022.

Sementara konsumsi solar subsidi mencapai 93 persen dari total kuota awal tahun sebesar 15,10 juta kiloliter. Hageng mengatakan penyaluran BBM subsidi harus sesuai dengan peraturan, baik dari sisi kuota maupun segmentasi penggunanya.

Saat ini, segmen pengguna Solar subsidi sudah diatur sehingga penyalurannya lebih tepat sasaran. Sementara, Pertalite segmentasi penggunanya masih terlalu luas.

Pada kesempatan itu, Hageng menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan inovasi Pertamina Patra Niaga yang akan melakukan uji coba penyaluran Pertalite dan Solar subsidi melalui sistem MyPertamina.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk mengawal dan mengontrol implementasi program tersebut, agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

"Oleh sebab itu perlu diatur yang bisa mengonsumsi Pertalite. Misalnya apakah mobil mewah masih boleh? Padahal mereka mampu beli yang non subsidi," kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden KSP ini.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES