Hukum dan Kriminal

Buntut Promo Miras, Pemkot Surabaya Cabut Izin Holywings

Selasa, 28 Juni 2022 - 15:14 | 49.73k
Holywings Gold di Surabaya. (foto: Dok. Holywings)
Holywings Gold di Surabaya. (foto: Dok. Holywings)

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Pemkot Surabaya mencabut izin Holywings. Per hari ini, Selasa (28/6), seluruh Holywings di Kota Surabaya dilarang beroperasi.

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menegaskan, penutupan itu dilakukan untuk memberi pelajaran kepada manajemen Holywings. Cak Ji, sapaan Armuji menyebut Holywings dinilai telah melakukan penistaan agama.

Diungkapkan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menegaskan, penutupan itu dilakukan untuk memberi pelajaran kepada manajemen Holywings.

Armuji menyebut Holywings telah melakukan penistaan agama.

”Memang harus diberi pelajaran dengan ditutup. Sebab telah melecehkan penghinaan terhadap agama karena penyebutan Maria dan Muhammad,” kata Armuji saat dihubungi pada Selasa (28/6).

Satpol PP dan Bakesbangpol Linmas Pemerintah Kota Surabaya telah melayangkan surat penertiban ke manajemen Holywings Surabaya.

”Sudah benar kalau ditutup. Sudah kasih surat penertiban ke Holywings,” ucap Armuji.

Penutupan itu, lanjut dia, buntut dari promo gratis minuman beralkohol untuk pengunjung dengan nama Maria dan Muhammad. Politikus PDI Perjuangan itu menilai promo itu menyakiti hati umat Islam dan Kristen.

Cak Ji juga mengingatkan seluruh tempat hiburan dan rumah hiburan umum (RHU) untuk lebih berhati-hati dalam bersikap. Dia meminta kedamaian Surabaya bisa dijaga lebih baik oleh seluruh elemen.

”Imbauan untuk RHU dan tempat hiburan legal lain bisa benar-benar menjaga kedamaian dan menghargai. Jangan mencari sensasional dan memicu kontroversi yang berujung pada emosi warga,” ucap Armuji terkait penutupan Holywings oleh Pemkot Surabaya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES