Pemerintahan

6 Desa di Bondowoso Masuk Kategori Mandiri, 11 Desa Masih Proses

Selasa, 28 Juni 2022 - 15:00 | 40.32k
Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin saat memberikan reward kepada kepala desa yang masuk kategori desa mandiri (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)
Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin saat memberikan reward kepada kepala desa yang masuk kategori desa mandiri (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Sebanyak 6 desa di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, sudah masuk kategori desa mandiri.

Desa-desa tersebut tersebar di beberapa kecamatan, yaitu Desa Prajekan Kidul Kecamatan Prajekan; Desa Karanganyar Kecamatan Tegalampel; Desa/Kecamatan Tamanan; Desa Mengok dan Desa Maskuning Kulon Kecamatan Pujer; dan Desa/Kecamatan Maesan.

Bupati Bondowoso Salwa Arifin memberikan penghargaan kepada kepala desa tersebut, dalam penandatanganan Indeks Desa Membangun, di Pringgitan Bupati, Selasa (28/6/2022).

Bupati mengapresiasi desa yang telah berstatus desa mandiri. Menurutnya, hal itu menunjukan kesungguhan dan keseriusan desa dan aparatur desa dalam meningkatkan kinerja dan mengayomi masyarakat.

Menurutnya, tahun ini ada 11 desa yang sedang diupayakan untuk menjadi desa mandiri pada tahun berikutnya. 

"Tolong para Camat dan Kepala Desa betul-betul menyiapkan diri agar tujuan ini tercapai ini. Tanpa kerja keras dan kolaborasi pencapaian desa mandiri akan sulit dicapai," tuturnya.

Bupati berharap pada semua stakeholder terkait untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan pada masyarakat. Agar pembangunan pemberdayaan masyarakat desa tercapai dengan baik. 

"Dengan begitu, bisa memberikan dorongan dan motivasi pada desa-desa yang lain untuk menaikan statusnya menjadi desa mandiri," paparnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bondowoso, Haeriyah Yuliati mengatakan, kemungkinan 11 desa yang diajukan masuk kategori desa mandiri tersebut lolos di tingkat kementerian.

Untuk indeks Desa Membangun ini, kata Haeriyah, ada indikator penilaiannya. Sehingga bisa dilihat desa mana saja yang bisa dinaikkan untuk masuk dalam kategori desa mandiri.

"Jadi kekurangan-kekurangan itu nanti yang akan dipenuhi. Kita bisa melihat skor desa untuk mencapai desa mandiri, itu yang akan kita garap terlebih dahulu," paparnya.

Sementara Tenaga Ahli Kabupaten Pendamping Desa, Hadi Prayitno mengatakan, untuk masuk dalam kategori Desa Mandiri itu ada kuesioner yang dibedakan menjadi tiga kriteria yakni IKS (Indeks Ketahanan Sosial), IKL (Indeks Ketahanan Lingkungan), dan IKE (Indeks Ketahanan Ekonomi). Dari tiga kriteria itu ada 700 pertanyaan.

"Kuesioner itu disesuaikan dengan fakta yang ada di desa. Dari itu memunculkan angka, untuk menjadi penilaian desa mandiri," jelasnya.

Ketika desa sudah berstatus desa mandiri, lanjut Hadi, akses untuk memperoleh bantuan pemberdayaan menjadi lebih luas. "Ketika berpredikat desa mandiri, pembangunan akan semakin cepat karena DD dicairkan dalam dua tahap," paparnya. 

Informasi dihimpun, dari enam desa di Kabupaten Bondowoso yang masuk kategori desa mandiri, tiga diantaranya mendapatkan reward dari Provinsi yakni program Desa Berdaya. Yaitu Desa Tamanan, Maskuning Kulon dan Desa Maesan.

Tahun 2021 kemarin, di Bondowoso sendiri terdapat 6 desa mandiri, 74 desa maju, dan 129 desa berkembang. "Kalau 11 itu lolos di kementerian, insyaallah kita ada 17 desa mandiri, 91 desa maju dan 101 desa berkembang," jelas Mantan Kadis Kominfo tersebut. (*)

 

 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES