Peristiwa Daerah

Menyoal Eksploitasi Hewan di Kasus Perdagangan Kucing Splendid Malang

Minggu, 26 Juni 2022 - 21:36 | 100.89k
Terlihat sejumlah hewan jenis kucing yang diperdagangkan di Pasar Splendid Malang. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Terlihat sejumlah hewan jenis kucing yang diperdagangkan di Pasar Splendid Malang. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Viralnya petisi "Selamatkan kucing tersiksa dari Pedagang yang tidak bertanggung jawab Pasar Splendid Malang" menaruh perhatian bagi kalangan pemerhati satwa. Salah satunya dari Jaringan Satwa Indonesia.

Anggota Jaringan Satwa Indonesia, Suwarno, saat dihubungi TIMES Indonesia menyebutkan dalam kasus ini adanya eksploitasi terhadap hewan yang diperdagangkan.

Sebab, terlihat jelas bahwa sejumlah hewan yang diperdagangkan di pasar Splendid Malang nampak tak terawat hingga lemas.

Meski tak ada payung hukum yang menjelaskan soal perdagangan hewan domestik, salah satunya seperti kucing, namun dalam hukum jual beli hewan seharusnya para pedagang satwa yang tidak dilindungi harus benar-benar memperhatikan kesejahteraan satwa.

"Jadi seharusnya bebas dari rasa haus, lapar, dan sakit. Lah dalam temuan teman-teman ini kan hewan tidak diperlakukan secara layak meskipun hewan domestik atau tidak dilindungi," ujar Suwarno, Minggu (26/6/2022).

Perlakuan tidak baik yang sering dilakukan para pedagang satwa, diantaranya seperti pada kasus saat ini bahwa hewan tersebut tidak mendapatkan makanan yang layak, tempat yang layak dan kondisi tubuh yang memang tak terawat.

"Maka dari sini memang sangat terlihat pedagang melakukan eksploitasi, dia tidak merawat dengan baik," ungkapnya.

Dijelaskan Suwarno, memang seharusnya ongkos perawatan satwa atau hewan sebenarnya terbilang cukup tinggi. Kasus hewan tersiksa dalam perdagangan ini sering ditemui di pasar hewan, karena memang pedagang hanya ingin mendapatkan keuntungan lebih banyak tanpa memperhatikan kondisi hewan.

"Kalau di pasar burung (Splendid Malang) secara umum seperti pasar hewan lainnya, hampir setiap daerah yang kita jumpai satwa tidak diperlakukan secara baik dan benar," tegasnya.

Sementara itu, beranjak lebih luas lagi, sebenarnya jenis-jenis satwa lain terlihat memang lebih tidak terurus saat diperjual belikan.

Salah satu contoh, seperti halnya perdagangan burung hantu. Satwa yang hidup di malam hari tersebut, oleh para pedagang diperjual belikan pada siang hari di bawah terik matahari hingga dilakukan penyiksaan penyiraman air agar hewan tersebut terlihat aktif.

"Jadi banyak kasus memang satwa itu mati di tangan pedagang. Apalagi tempat yang tidak layak, ketika satwa saat dijual berdampingan dengan predatornya. Hal-hal seperti itu kan membuat hewan itu stress," tuturnya.

Hal tersebut pun sebenarnya terjadi di pasar hewan Splendid Malang. Tentu saja, petisi yang sudah di tanda tangani oleh ribuan orang di change.org tersebut, membuat para pecinta hewan geram atas perlakuan eksploitasi hewan peliharaan yang diperjual belikan di pasar hewan.

Meski sebenarnya pasar hewan tersebut legal, menurut pendapat Suwarno, selama ini pemerintah melalui BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) masih melakukan perannya yang di khususkan dalam perdagangan satwa dilindungi.

Untuk satwa domestik atau tidak dilindungi, lanjut Suwarno, seharusnya BKSDA bisa melakukan monitoring dan memantau satwa yang diperjual belikan di pasar hewan untuk memastikan kesejahteraannya.

"Nah berkaca di kasus ini seharusnya tidak pernah terjadi, karena itu ada kontrol dan pengawasan yang benar. Maka BKSDA secara rutin perlu melakukan monitoring dan memantau satwa yang dijual di pasar tersebut," tandasnya.

Sebagai informasi, viralnya petisi "Selamatkan kucing tersiksa dari Pedagang yang tidak bertanggung jawab Pasar Splendid Malang" yang dibuat oleh Meiga Aisyah di Change.org, kini telah mendapatkan tandatangan sebanyak 8.940 menuju 10.000 tandatangan.

Kasus ini pun juga diposting melalui akun resmi Instagram @changeorg_id yang telah dilihat oleh ribuan orang di Indonesia. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES