Peristiwa Daerah

Perempuan Penjual Arak Bali di Paiton Digrebek, Sekardus Arak Ditemukan di atas Pohon

Sabtu, 25 Juni 2022 - 23:08 | 66.25k
Petugas menemukan satu kardus arak yang disembunyikan di atas pohon. (FOTO: Dicko W/TIMES Indonesia)
Petugas menemukan satu kardus arak yang disembunyikan di atas pohon. (FOTO: Dicko W/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Seorang perempuan muda di Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jatim, digrebek unit Reskrim Polsek setempat setelah ketahuan menjual minuman keras jenis arak bali.

Petugas menggerebek rumah perempuan berinisial IL yang berusia sekitar 30 tahun itu pada Jumat (24/6/2022) malam sekitar pukul 21.00 WIB. 

Pantauan TIMES Indonesia di lokasi, saat petugas mendatangi rumah IL, IL didapati di dalam kamarnya sedang sendirian menenggak sebotol arak. Petugas langsung menggeledah rumah IL, namun tak menemukan arak bali tersebut.

Setelah mendapat petunjuk dari IL, petugas selanjutnya menggeledah sebuah rumah di samping rumah IL, dan menemukan sejumlah kardus yang berisi puluhan botol arak. Sekeliling rumah itu juga dilakukan penggeledahan, dan menemukan satu kardus arak bali di sebuah tempat tidur di atas pohon.

"Selain kami mengamankan sejumlah kardus berisi botol arak, kami juga mengamankan satu kardus yang masih utuh berisi puluhan botol arak bali itu yang posisinya di atas pohon," kata Kapolsek Paiton, Iptu Maskur Ansori, Sabtu (25/6/2022).

Selain itu, petugas juga mengamankan dua kresek tutup botol berwarna hitam dan putih, sebuah jeriken ukuran kecil yang diduga berisi alkohol juga diamankan.

"Kami langsung bergerak ke rumah IL setelah kami mendapat laporan dari masyarakat setempat. Saya berharap, IL bersama suaminya tidak mengulangi atau menjual miras jenis arak yang diduga dari Bali itu," kata Maskur.

"Jadi yang kita amankan itu ada botol dan kardus kosong, serta kardus dan botol yang masih utuh berisi arak," sambung Maskur.

Sementara IL, juga langsung dibawa ke Polsek Paiton, Polres Probolinggo, untuk dimintai keterengan terkait penjualan minuman keras jenis arak tersebut. (*)

 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Muhammad Iqbal
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES