Peristiwa Daerah

Petani Sekitar PTPN XII Pasewaran Banyuwangi Keluhkan Kehadiran Poktan ‘Siluman’

Sabtu, 25 Juni 2022 - 15:15 | 115.66k
Berita Acara Kesepakatan, tertanggal 23 Juni 2022, yang memunculkan nama kelompok tani Makmur Sentosa, Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, yakni kelompok tani Siluman. (Foto : Dokumentasi TIMES Indonesia)
Berita Acara Kesepakatan, tertanggal 23 Juni 2022, yang memunculkan nama kelompok tani Makmur Sentosa, Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, yakni kelompok tani Siluman. (Foto : Dokumentasi TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Polemik antara petani di Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, Jawa Timur, dengan perusahaan perkebunan PTPN XII Pasewaran, kian memanas. Penyebabnya adalah munculnya kelompok tani Makmur Sentosa. Sebuah Poktan ‘Siluman’, yang tiba-tiba ada tanpa pernah dibentuk oleh para petani penggarap lahan PTPN XII Pasewaran di wilayah Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo.

“Kami bersama petani lain tidak pernah membentuk kelompok tani itu (Kelompok tani Makmur Sentosa). Tiba-tiba kok ada. Itu kelompok tani siluman,” ucap Sukir, tokoh petani Desa Bangsring, Sabtu (25/6/2022).

Poktan Maju Makmur, Desa Bangsring, kali pertama mencuat dalam surat Berita Acara Kesepakatan, tertanggal 23 Juni 2022. Tertulis bahwa berita acara tercetus dari pertemuan yang dilakukan oleh beberapa pihak. Di antaranya, mitra Kerja Sama Usaha (KSU) PTPN XII Pasewaran.

Perlu diketahui, mitra KSU merupakan pihak ketiga yang menyewa lahan kepada PTPN XII Pasewaran. Yang selanjutnya lahan tersebut disewakan kepada para petani. Tentunya dengan harga sewa lahan yang lebih tinggi hingga 2 kali lipat dari harga yang dipatok PTPN XII Pasewaran. Karena terdapat selisih untuk keuntungan si mitra KSU.

Mitra KSU PTPN XII Pasewaran yang disebut dalam Berita Acara Kesepakatan, tanggal 23 Juni 2022 meliputi UD Maju Karya Sejahtera, diwakili Supriyanto. UD Samwirajaya Agriculture, diwakili Samsuri dan UD Dwi Putra, diwakili Hendra Sujarwo.

Dalam berita acara juga tertulis bahwa pertemuan dihadiri perwakilan kelompok Tani Makmur Sentosa, atau petani Desa Bangsring. Mereka adalah Musta’in, Agus, Joko dan Misdin.

Klausul kesepakatan yang tertera dalam berita acara diantaranya menyatakan bahwa kepompok tani Makmur Sentosa Desa Bangsring menyepakati akan mnyewa lahan kepada mitra KSU sebesar Rp 17 juta per hektar. Dan petani wajib membayar paling lambat 7 hari setelah Berita Acara Kesepakatan dibuat. Atau batas maksimal pembayaran tanggal 30 Juni 2022. Dan sebagai penanggung jawab pelunasan adalah Camat Wongsorejo, Drs Nuril Falah, M Si.

“Ini kan berita acara yang lucu. Kelompok taninya kelompok tani siluman. Dan yang lebih aneh, Pak Camat Wongsorejo malah menjadi penanggung jawab pembayaran,” ulas Sukir.

Kemunculan Berita Acara Kesepakatan ini, makin menguatkan dugaan masyarakat petani terhadap adanya upaya monopoli lahan PTPN XII Pasewaran yang membuat petani sekitar perkebunan menjadi pihak lemah yang berpotensi dirugikan.

“Itu kan kesepakatan sepihak, karena tidak dihadiri petani. Kami bersama petani lain di Wongsorejo, sepakat akan melakukan perlawanan,” tegas Sukir.

Kepala Desa (Kades) Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, Singhan, mengaku tidak tahu menahu dengan adanya pertemuan yang menghasilkan Berita Acara Kesepakatan, tertanggal 23 Juni 2022. Menurutnya, di Desa Bangsring, terdapat 20 an kelompok tani. Namun dari data Pemerintah Desa Bangsring, tidak ada kelompok tani dengan nama Makmur Sentosa.

“Kalau ada petani yang membuat saya tidak tahu. Tapi kalau dari agenda data desa, tidak ada kelompok tani Makmur Sentosa,” katanya.

Sebagai Kades, dia mengaku sangat menyayangkan kemunculan Berita Acara Kesepakatan, tertanggal 23 Juni 2022. Pertama, karena pertemuan tidak melibatkan pihak PTPN XII Pasewaran. Kedua, perwakilan petani yang disebut sebagai anggota kelompok tani Makmur Sentosa, Desa Bangsring, justru didominasi warga luar Desa Bangsring.

“Yang namanya Musta’in itu bukan warga Bangsring,” tegas Singhan.

Nama-nama perwakilan petani yang tertera dalam berita acara, juga disinyalir bukan warga Desa Bangsring. Hanya ada satu nama yang dikenali sebagai warga Desa Bangsring, yakni Misdin.

Singhan mengatakan, seharusnya Camat Wongsorejo, Drs Nuril Falah, M Si, selaku pejabat pemerintah yang ikut bertanda tangan dalam Berita Acara Kesepakatan, tanggal 23 Juni 2022, mengkroscek terlebih dahulu legalitas kelompok tani Makmur Sentosa, Desa Bangsring. Karena di Desa Bangsring tidak pernah ada kelompok tani dengan nama Makmur Sentosa.

Apalagi selain ikut bertanda tangan, Camat Nuril juga tertulis menjadi penanggung jawab pembayaran sewa lahan.

Terkait permasalahan ini, Kades Bangsring, mengaku siap mengawal masyarakat petani untuk mencari solusi permasalahan. Namun dengan catatan, harus melibatkan pihak PTPN XII Pasewaran.

Dikonfirmasi terpisah, Camat Wongsorejo, Drs Nuril Falah, M Si, bersikukuh bahwa kelompok tani Makmur Sentosa benar-benar ada di Desa Bangsring. Meskipun Kades Bangsring, telah menegaskan bahwa kelompok tani Makmur Sentosa tidak pernah ada dalam catatan Pemerintah Desa Bangsring.

“Yang hadir petani yang mengelola tanah milik kebun (PTPN XII Pasewaran),” ucapnya.

Ketua MPC Pemuda Pancasila Banyuwangi, Zamroni SH, mengaku makin bersemangat mengawal permasalahan petani sekitar perkebunan PTPN XII Pasewaran. Menurutnya, fakta demi fakta yang muncul, makin menguatkan adanya indikasi permainan dilingkungan PTPN XII Pasewaran.

“Kita niatkan untuk mengabdi kepada masyarakat. Dan sebagai wujud sinergi dengan program pemerintah,” cetusnya.

Sikap ormas loreng hitam oranye memang cukup masuk akal. Meski memunculkan kelompk tani abal-abal atau siluman, Berita Acara Kesepakatan, tertanggal 23 Juni 2022, justru ikut melibatkan dan ditandatangani sejumlah aparatur pemerintahan. Mulai dari Camat Wiongsorejo, Drs Nuril Falah, M Si, Kasie Datun Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Kapolsek Wongsorejo dan Danramil Wongsorejo. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES