Polbangtan Malang Fokus pada Lima Pelayanan Publik Ini

TIMESINDONESIA, MALANG – Saat ini Politeknik Pembangunan Pertanian Malang (Polbangtan Malang) memfokuskan pada lima hal pelayanan publik. Kelima hal tersebut meliputi: penerimaan mahasiswa baru, legalisir ijazah, pelayanan pembelajaran, persewaan gedung/alat, dan kerjasama pendidikan.
Direktur Polbangtan Malang, Dr Setya Budhi Udrayana mengungkapkan hal tersebut saat konsultasi pulik atau public hearing standar pelayanan publik, Jumat (24/6/2022) di Aula Sasana Giri Sabha.
Uud memaparkan, pelayanan penerimaan mahasiswa baru mencakup waktu layanan, syarat layanan, dan prosedur layanan. Mengenai waktu layanan, kata dia, dilakukan selama hari kerja mulai pukul 08.00 hingga 16.00 atau 16.30 WIB khusus hari Jumat. Perihal syarat dan prosedur layanan penerimaan maba sudah tercantum di laman resmi Polbangtan Malang.
"Hingga saat ini dari empat jalur penerimaan mahasiswa baru, masih tersisa satu jalur lagi yakni jalur prestasi," ujarnya.
Selanjutnya, dalam hal standar pelayanan legalisir ijazah mencakup waktu, syarat, dan prosedur layanan. Uud menyebut dalam prosedur layanan saat proses legalisir, bisa didelegasikan kepada wakil direktur sebagai pejabat yang ditunjuk.
Polbangtan Malang juga menerapkan standar pelayanan sewa gedung/alat. Ditemui usai gelaran public hearing, Uud mengatakan, adanya perubahan peraturan tentang tarif sewa membuat pihaknya menyesuaikan dengan memperbarui standar pelayanan sesuai aturan yang berlaku.
"Itu ada tarif sewa yang bentuknya pendapatan negara bukan pajak. Ada perubahan PP tarif dan kita mengupragde sesuai peraturan tersebut," ujarnya.
Mengenai standar pelayanan pembelajaran, kata Uud, mengacu pada kebijakan yang ditetapkan Kemendikbudristek. Dalam hal itu, Polbangtan Malang melibatkan para pengajar dari dunia usaha dan dunia industri (DUDI). Upaya ini diterapkan di Polbangtan Malang yang dalam proses pembelajaran mahasiswa menerapkan 70 persen praktik dan 30 persen teori.
"Oleh karena itu, praktisi mutlak harus didatangkan ke kampus Polbangtan Malang," ujarnya.
Selain itu, Polbangtan Malang juga melakukan penyesuaian dengan adanya program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM). Pembelajaran dilakukan peningkatan dengan menerjunkan mahasiswa ke lapangan.
"Kita mengakomodasi dengan menurunkan mahasiswa ke lapangan dengan mekanisme yang ditata," ujarnya.
Kemudian dalam hal pelayanan kerjasama pendidikan, Polbangtan Malang menjalin hubungan dengan berbagai institusi pemerintah dan pendidikan, termasuk industri. Uud mencontohkan kerjasama yang sudah dilakukan dengan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung.
Selain lima pelayanan tersebut, Uud juga mengatakan bahwa Polbangtan Malang secara konsisten mendukung program strategis Kementerian Pertanian.
Transparansi informasi
Direktur Polbangtan Malang juga menyinggung soal transparansi informasi. Dia menegaskan bahwa Polbangtan Malang berkomitmen terus menggaungkan transparansi untuk kemajuan dan kebaikan bersama.
"Transparansi terus kita gaungkan karena memang tidak ada sesuatau yg perlu ditutupi ketika untuk kebaikan, kecuali ada informasi yang dikecualikan oleh kementan," ujar Uud.
Dia mengatakan, informasi yang dikecualikan menyangkut data personal atau individu yang memang harus dijaga kerahasiaannya.
Keterbukaan informasi publik menjadi hal yang digaungkan oleh Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Mentan SYL menyampaikan pentingnya hal itu dalam menjalankan roda pembangunan pertanian masa depan harus memiliki tujuan misi maju, mandiri dan modern.
"Sekarang informasi publik menjadi sangat penting untuk membuat kita mampu membangun hal-hal baru dan melahirkan konsepsi serta program yang berbasis data. Lebih penting lagi, tentu informasi publik yang mampu melahirkan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat," ujar Mentan SYL. (*)
**) Dapatkan update informasi pilihan setiap hari dari TIMES Indonesia dengan bergabung di Grup Telegram TI Update. Caranya, klik link ini dan join. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi Telegram di HP.
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |