Indonesia Positif

Rapat Paripurna APBD 2021, DPRD Kota Blitar Beri Catatan Dana Bergulir

Jumat, 24 Juni 2022 - 14:50 | 23.04k
Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim. (Foto: Sholeh/TIMES Indonesia)
Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim. (Foto: Sholeh/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BLITAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Blitar (DPRD Kota Blitar) menggelar Rapat Paripurna Penetapan Persetujuan Bersama Atas Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Blitar Tahun Anggaran 2021, Jumat (24/6/2022). 

Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim mengatakan salah satu catatan DPRD terhadap laporan pertanggungjawaban APBD Kota Blitar 2021 adalah terkait evaluasi dari BPK. Yaitu, mengenai dana bergulir yang menjadi temuan tahun ke tahun. 

"Kami berharap Pemkot Blitar segera menyelesaikan masalah itu. Karena masalah itu akan terus menjadi catatan di BPK. Oleh karenanya, capaian Kota Blitar tidak bisa maksimal, capaian Kota Blitar hanya 92 persen," katanya. 

Syahrul menyebutkan, dana bergulir tersebut berada di Dinas Koperasi periode 2017-2018. Menurutnya, tidak mudah untuk menyelesaikan hal tersebut. Pasalnya, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk penyelesaian masalah itu. Seperti penetapan pengadilan jika yang bersangkutan meninggal dan kalau pailit.

"Sampai saat ini belum tertagih semua dan itu selalu menjadi catatan di BPK. Kita sampaikan untuk segera diselesaikan namun ternyata tidak semudah itu," urainya. 

Rapat Paripurna Penetapan Persetujuan Bersama Atas Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Blitar Tahun Anggaran 2021 dipimpin Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim dan dihadiri Wali Kota Blitar, Santoso. 

Nampak hadir juga anggota DPRD Kota Blitar dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot Blitar. 

"Hasil rapat ini baru kita kirim ke gubernur untuk dilakukan evaluasi. Nanti setelah dari gubernur dievaluasi baru nanti kita lakukan penetapan. Jangka waktu  maksimal 14 hari kerja," tegas Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES